Penodong Bergolok Terkapar di Lubuklinggau

Lubuklinggau, BLLG – Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), kembali terjadi di Kota Lubuklinggau. Tepatnya di sekitar Perumahan Qito Residence, Kelurahan Batu Urip Permai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kamis (29/7/2021), sekira pukul 22.20 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang terduga pelaku, Juli Saputra (26), berhasil tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Sementara korbannya, Arjuna Arizki, harus dilarikan ke rumah sakit, setelah menerima enam kali tikaman dari terduga pelaku.

Kepada awak media, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasat Reskrim AKP Ismail, Jumat (30/7/2021) pagi menerangkan, peristiwa penodongan tersebut bermula ketika pelaku menghadang korban yang hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor Ninja warna hijau.

Kemudian, kata AKP Ismail, tanpa basa-basi, pelaku langsung melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan sebilah senjata, dengan cara menusukkannya ke arah korban sebanyak enam kali.

“Selanjutnya, saat berusaha merebut sepeda motor milik korban, pelaku kepergok warga dan memancing kemarahan warga, hingga langsung menghakimi pelaku,” terang Kasat Reskrim.

Tak berapa lama, lanjut dia, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku yang telah dihakimi warga.

“Setelah itu, kami mengumpulkan beberapa barang bukti dan informasi dari informan yang dapat dipercaya, lalu membawa pelaku ke Mapolres Lubuklinggau untuk diinterogasi,” jelasnya.

“Saat proses interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sedangkan beberapa bb yang dapat kami amankan yakni satu unit sepeda motor korban dan sebuah sarung sajam jenis golok,” imbuh AKP Ismail. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi