Pengembang Indonesia Lakukan Audiensi dengan PLN Lubuklinggau

Lubuklinggau – Pengembang Indonesia (PI) Kota Lubuklinggau menggelar kunjungan kerja dan audiensi dengan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuklinggau pada Selasa, 11 Desember 2024.

 

Ketua PI Kota Lubuklinggau, Andi Faizal, memimpin pertemuan ini dengan didampingi sejumlah developer yang tergabung dalam organisasi tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Adv. Andika Wira Kesuma, S.H., M.H., Ketua Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia, yang memberikan pandangan hukum terkait hak dan kewajiban pelaku usaha, khususnya dalam bidang jasa.

 

Audiensi disambut langsung oleh Achmad Meiledy, Kepala ULP PLN Lubuklinggau, bersama Asisten Manager UP3 Lubuklinggau, Hendra dan rekan-rekan lainnya, Dalam diskusi tersebut, para pengembang menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, seperti lamanya proses PKS, penyambungan listrik dan kebutuhan pengembangan daya untuk proyek perumahan.

 

“Kami sangat berharap sinergi dengan PLN dapat menciptakan solusi yang efektif untuk mempercepat layanan kelistrikan, mengingat kebutuhan ini sangat penting untuk mendukung pengembangan perumahan di Lubuklinggau,” ujar Andi Faizal.

 

Adv. Andika Wira Kesuma menambahkan, “Kami mendukung langkah Pengembang Indonesia dalam memperjuangkan kemudahan akses listrik. Hal ini selaras dengan upaya kami memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha agar mereka dapat menjalankan bisnis dengan lebih optimal.”

 

Menanggapi hal tersebut, Achmad Meiledy menyatakan, “PLN sangat menghargai masukan dari Pengembang Indonesia. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kelistrikan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor properti.”

 

Audiensi ini diharapkan dapat mempererat kolaborasi antara PLN dan para pengembang, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan masyarakat Kota Lubuklinggau. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi