PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP MENURUT PERSPEKTIF ISLAM DAN ANJURAN RASULULLAH SAW

 

Oleh: Arinal Haq

(Prodi Pendidikan Biologi UIN Raden Fatah, Palembang, Indonesia)

 

Allah telah memberikan kepercayaan kepada manusia untuk mengatur, menjaga dan mengelolanya dengan cara yang baik sehingga tidak terjadi bencana atau kerusakan di muka bumi ini (QS. Hud [11]:61). Manusia diberikan beberapa kelebihan diantara makhluk lain ciptaan Allah SWT, yaitu kemuliaan, diberikan fasilitas di daratan dan lautan, mendapat rizki yang paling baik, dan kelebihan yang sempurna atas makhluk lainnya. Bumi dan semua isi yang berada didalamnya diciptakan Allah untuk manusia, segala yang manusia inginkan berupa apa saja yang ada di langit dan bumi. Baik daratan dan lautan serta sungai-sungainya, matahari dengan bulan, malam dengan siang, tanaman dengan buah-buahan, binatang buas dan binatang ternakan.

Islam dan lingkungan hidup adalah dua ilmu yang berbeda, Islam adalah pedoman hidup, sedangkan ekologi adalah wadah kehidupan. Untuk menemukan dua disiplin ilmu tersebut maka haruslah dipahami secara benar, sebagai analogi bahwa kritika “ada burung dalam sangkar”, adalah gambaran antara Islam dan ekologi, karena ekologi adalah sangkar yang menjadi tempat tinggal dari burung tersebut, sedangkan islam adalah menggambarkan aturan dimana burung tersebut dapat hidup. Jadi Islam adalah adalah sebuah aturan bagi makhluknya untuk dapat hidup dengan aman dan nyaman, selamat dunia akhirat, sedangkan ekologi adalah wadah dari segala kehidupan ini.

Kita sebagai makhluk yang dijuluki dengan Khalifah di bumi, diperintahkan untuk beribadah kepada-Nya dan juga diperintahkan berbuat kebajikan dengan larangan berbuat kerusakan pada alam. Bukan hanya konsep berbuat kebajikan terhadap lingkungan yang disajikan Al-Qur’an seperti yang telah dijelaskan di atas, Rasulullah SAW memberikan teladan atau anjuran untuk mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat diperhatikan dan dipahami dari beberapa Hadist Nabi, seperti Hadist tentang pujian Allah kepada orang yang menyingkirkan duri dari jalan; dan bahkan Allah akan mengampuni dosanya, menyingkirkan gangguan dari jalan ialah sedekah, sebagian dari iman, dan merupakan perbuatan baik.

Menjaga lingkungan adalah salah satu perbuatan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Tindakan menjaga dan melindungi lingkungan itu dicatat dan dihitung sebagai pahala karena merupakan sunnah dari Nabi Besar Muhammad SAW. Ada beberapa cara menjaga lingkungan ala Rasulullah agar umat Islam mampu merawat dan menjaga lingkungan serta kelestarian alam yang dikutip dari buku Fiqih Energi Tabarukan karya Abdul Maqsith Ghazali dkk, yaitu sebagai beriku:

Larangan untuk Mengeksploitasi dan Memonopoli Sumber Energi.

Rasulullah Saw menganjurkan kita tentang pentingnya menggunakan sumber daya alam secara efisien. Semisal dalam penggunaan air, meski air melimpah, Rasulullah Saw mengajarkan umatnya untuk menghemat penggunaan air. Perintah tentang menggunakan sumber daya alam secara efisien ini merujuk pada sebuah hadis dari Abdullah bin Umar bin Ash bahwasanya Rasulullah Saw berjalan melewati Saad yang sedang berwudhu dan menegurnya. “Kenapa kamu boros memakai air?”, Saad balik bertanya, “Apakah untuk wudhu pun tidak boleh boros?”. Beliau menjawab, “Ya tidak boleh boros meskipun kamu berwudhu di sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad).

Senantiasa Menjaga Kebersihan Lingkungan.

Dalam sebuah hadis menyebutkan dari Saad bin musayyab berkata, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah baik dan menyukai kebaikan, bersih menyukai kebersihan, mulia menyukai kemuliaan, murah hati (baik) menyukai kebaikan. Maka bersihkanlah lingkungan rumahmu Dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.” (HR. Turmuzi).

Melakukan Penghijauan.

Penghijauan memiliki fungsi ekologis yang sangat hakiki karena dapat mengembalikan fungsi tanah sebagai resapan air. Pohon dapat menjadi tempat penyimpanan cadangan air ketika krisis air melanda di kemudian hari nanti. Perilaku atau kegiatan menanam pohon ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda: Dari Anas bin Malik ra Rasulullah bersabda: “Apabila kiamat tiba terhadap salah seorang diantara kamu dan ditangannya ada benih tumbuhan maka tanamlah.”

Tidak Melakukan Pencemaran Lingkungan.

Rasulullah meneladankan persoalan ini, semisal melarang sahabatnya untuk membuang air kecil di air yang tergenang karena khawatir ada yang mandi di dalam air itu. Kemudian, membuang air kecil ataupun besar di bawah pohon juga dilarang dilakukan, karena hal ini dapat meninggalkan aroma tidak sedap terhadap siapa saja yang berteduh di bawah pohon tersebut. Rasulullah SAW besabda: “Janganlah salah seorang dari kalian kencing dalam air yang diam yaitu Air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR Bukhari).

Tidak Melakukan Penggundulan dan Penebangan Hutan Sembarangan.

Nabi telah mengajarkan kepada kita untuk Tidak Melakukan Penggundulan dan Penebangan Hutan secara liar. Kerusakan hutan akan mengancam semua makhluk bumi karena hutan adalah sumber utama air, oksigen (O2), dan penetral racun dalam udara. Hutan adalah paru-paru dunia. Tanpa hutan, kehidupan makhluk di bumi ini tidak akan lestari. Salah satu ancaman Allah akibat perusakan hutan ini adalah kekurangan air, disebut dalam QS. al-Mulk [67]:30: Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?”.

Memanfaatkan Tanah yang Terlantar.

Dalam kajian fiqih pernyataan ini dibahas dalam bab ihya al mawat atau menghidupkan tanah mati yaitu membuka lahan atau tanah mati yang belum pernah ditanami sehingga tanah tersebut dapat memberikan manfaat seperti dijadikan sebagai tempat tinggal dan bercocok tanam yang akan menghasilkan pangan atau lainnya. Jika tanah dikelola secara produktif dan baik, tentu akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, terutama pihak yang mengelolanya.

 

Menetapkan Suatu Tempat sebagai Kawasan Konservasi.

Rasulullah Saw mengenalkan konsep hima, yaitu suatu zona atau daerah tertentu untuk konservasi alam yang di dalamnya dilarang untuk mendirikan bangunan. Rasulullah meneladankan dan menekankan pentingnya konsep hima ini, seperti dalam sebuah riwayat: “Dari Jabir berkata, nabi Muhammad SAW, bersabda: “Sesungguhnya Ibrahim memaklumkan Mekah sebagai tempat suci dan sekarang memaklumkan Madinah yang terletak di antara dua lava yang mengalir (lembah) sebagai tempat suci. Pohon-pohonnya tidak boleh dipotong dan binatang-binatangnya tidak boleh diburu.” (HR Muslim).

Melihat banyaknya ayat Al-Quran yang didukung hadist, termasuk praktik khulafaurrasyidin, yang menerangkan manfaat alam bagi semua makhluk. Contoh praktiknya, larangan merusaknya, dan ancaman bagi pelaku perusakan itu, wajarlah kalau para ulama kontemporer menyatakan bahwa satu tujuan umum syariat Islam (maqashid asy-syari’ah) adalah menjaga kelestarian lingkungan (hifzh al-bi’ah), yang setingkat dengan keselamatan agama, jiwa/nyawa, akal, keturunan/kehormatan, harta, dan masyarakat. Karena itu kelestarian lingkungan hidup, termasuk hutan di dalamnya, adalah salah satu bagian yang harus menjadi prioritas dalam fiqih. Kejahatan merusak hutan setingkat dengan kejahatan merusak agama atau mengancam jiwa.

Dari ketujuh anjuran di atas menekankan dan mengingatkan bahwasanya lingkungan yang kita tempati sekarang ini sangat perlu untuk kita jaga dan kita lindungi kelestariannya. Kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan sangat bergantung pada kesehatan lingkungan ini. Apabila lingkungan tidak terjaga hingga mengalami kerusakan maka manusia, hewan, dan tumbuhan tidak dapat bertahan hidup dengan sehat hingga aktivitas pun akan terganggu. Sedangkan berbuat kerusakan di muka bumi ialah perbuatan yang dilarang tegas oleh Allah SWT. (*)

 

 

 

 

 

 

Penulis: Arinal HaqEditor: Mimin Lubuklinggau
error: Maaf Konten Di Proteksi