Musi Rawas, BLLG – Penerapan PPKM level 4 atau PPKM Darurat di Kabupaten Musi Rawas (Mura), terus dilakukan. Bertahap, sejumlah camat di Kabupaten Mura, mulai menjalankan instruksi Bupati Mura.
Di wilayah Kecamatan Muara Lakitan, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Ujang Abu Rahmat, bersama Camat Muara Lakitan, Hermansyah beserta jajaran dan unsur Tripika terpantau membubarkan hajatan warga secara humanis dengan imbauan dan patroli dialogis.
Sebelum pelaksanaan giat Pembubaran Pesta Malam, Kapolsek Muara Lakitan berkoordinasi dengan Camat, Koramil dan Kades, guna menetapkan sasaran giat dan teknis pelaksanaan giat yang dilaksanakan.
Salah satu sasarannya adalah, hajatan pesta pernikahan di Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan, Senin (26/7/2021) pukul 23.00 WIB.
Kapolsek mengambil tindakan berupa imbauan kepada masyarakat untuk meniadakan kegiatan pesta malam dan sosialisasikan dampak dari kegiatan pesta malam yang dapat menjadi tempat penyebaran Covid-19. Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sesuai laporan yang disampaikan Kapolsek Muara Lakitan, pelaksanaan Giat Pembubaran Pesta Malam berupa patroli dialogis berjalan kondusif dan lancar. (esa/DO)