Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Durian Remuk, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan

MUSI RAWAS – Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Inafis dan Polsek Muara Beliti, langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga mengenai penemuan kerangka manusia di kebun Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, pada Kamis (11/7/2024).

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim dari Satreskrim Mura bersama Inafis dan Polsek Muara Beliti mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Di lokasi, ditemukan berbagai bagian kerangka manusia, antara lain: 2 tulang paha, 1 tulang betis, 1 tulang kaki belakang, 1 tulang lengan, 1 tulang tangan, 1 tulang bahu depan, 1 tulang belakang, 2 tulang pinggul, 2 tulang ekor, 2 tulang bahu, 15 tulang rusuk, 1 tulang rahang, 1 tengkorak kepala, serta pakaian seperti celana training, celana dalam, dan baju.

Kerangka manusia ini langsung dibawa ke RS Sobirin Muara Beliti untuk proses identifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian juga meminta warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi RS Sobirin Muara Beliti.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah, didampingi Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi, mengonfirmasi penemuan ini pada Kamis (11/7/2024).

“Benar, telah ditemukan kerangka manusia di kebun Desa Durian Remuk. Satreskrim Polres Mura bersama Inafis dan Polsek Muara Beliti sudah melakukan pemeriksaan dan olah TKP,” jelas Kasi Humas didampingi Kapolsek.

Kasi Humas menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari kesaksian Rudi dan Bambang, yang pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB sedang membersihkan lahan milik Siun untuk membuka kebun. Mereka menemukan tulang belulang yang diduga kerangka manusia tanpa identitas. Barang-barang yang ditemukan di TKP meliputi celana dalam, baju, dan celana training.

“Karena cuaca hujan dan sudah malam, Rudi dan Bambang baru menunjukkan lokasi penemuan pada Kamis (11/7/2024),” tambahnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa tim kepolisian menemukan tulang-tulang tersebut berserakan dalam radius 3 hingga 5 meter dari tengkorak kepala. Lokasi penemuan berjarak sekitar 5 km dari pemukiman penduduk atau jalan aspal Desa Durian Remuk, dan berada di lembah dekat kebun kelapa sawit.

“Jika dalam tiga hari tidak ada warga yang mengakui atau merasa kehilangan anggota keluarga, kerangka tersebut akan dikebumikan oleh Dinas Sosial,” tutupnya.

error: Maaf Konten Di Proteksi