Lubuklinggau, BLLG – Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda SAPMA PP melakukan aksi damai didepan kantor Walikota Lubuklinggau, (27/06/22) Kemarin, kelang waktu sehari dengan tuntutan dari SAPMA PP Pemerintah kota mengambil langkah tegas untuk menutup sementara.( 28/06/22).
Penutupan dilakukan oleh Tim Gabungan yang dipimpin Asisten I Setda Kota Lubuklinggau H Kahlan Bahar bersama Kepala DPMPTSP Lubuklinggau Hendra Gunawan, Kepala Satpol PP Lubuklinggau, Walyusman, dan perwakilan Disperindagsar.
Tim Gabungan mengatakan dari hasil kajian dan pemeriksaan tim, Pemkot Lubuklinggau memutuskan untuk menutup sementara operasional Ibiza Lounge.
Kemudian General Manager Ibiza Lounge Linggau, Heru dihadapan tim Gabungan membuat surat pernyataan bermaterai yang berisikan poin-poin yang harus dipenuhinya.
Adapun isi pernyataan tersebut yaitu:
1. Akan menyediakan keamanan dari dalam dan dari luar agar perusahaan lebih aman
2. Akan mematuhi aturan penjualan minuman beralkohol sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau.
3. Akan mengikuti jam malam sesuai peraturan yang berlaku.
4. Akan membuka kembali usaha bilamana telah mendapatkan/diterbitkan rekomendasi dari Polres Lubuklinggau terkait keamanan.
Asisten I Setda Lubuklinggau, Kahlan Bahar menyatakan pernyataan tersebut harus dijalankan pihak Ibiza Lounge, bila tidak dilaksanakan maka akan ada tindakan lain dari Pemkot Lubuklinggau.
”Tutup sementara semua operasionalnya, dan boleh buka kembali jika sudah mendapat rekomendasi dari pihak kepolisian terkait keamanan, mereka harus menyiapkan keamanan dari luar dan dalam jika sudah beroperasi kembali,“ tegas Kahlan.
Selain itu, lanjut Kahlan,jika nantinya terjadi lagi pelanggaran atas pernyataan yang sudah dibuat, maka Pemkot Lubuklinggau akan menutup permanen usaha tertersebut. (*)