MUSI RAWAS, Bllg – Kurang dari 1X24 Jam, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, bergerak cepat berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan terjadi di Areal PT SAS di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar 17.45 WIB, Jumat (31/12/2021).
Diketahui identitas korban, Taufik (40), Koordinator Securiti PT SAS, warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura. Sedangkan, terduga pelakunya berinisial, WN (24), Security PT SAS, warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kanit Pidum, Ipda Al Ikhsan dan turut mendampingi, Kasat Intelkam, AKP Aminudin serta Tim Landak Satreskrim Polres Mura.
Tersangka dibekuk dirumah kelurarganya disalah satu komplek Perumahan di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (31/1/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan adanya perkara pembunuhan tersebut, hanya saja pelakunya sudah diamankan di Mapolres Mura.
“Benar, ada kejadian pembunuhan, korban atas nama, Taufik (40), Koordinator Securiti PT SAS, dan pelakunya, WN (24), Security PT SAS,” kata AKP Dedi sapaanya.
Kasat Reskrim menjelaskan, perkara pembunuhan terjadi bermula lantaran, tersangka merasa tidak senang dengan korban selaku koordinator security karena tersangka akan dijadikan security cadangan.
Sehingga terjadi perdepatan hingga perkelahian, selanjutnya tersangka gelap mata menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, sehingga korban meninggal dunia dan dilarikan ke Puskesmas Muara Beliti.
“Setelah dilakukan visum, korban mengalami luka tusuk tangan kanan lengan bawah, lengan atas dekat siku, lecet disiku, perut sebelah kiri, leher, luka tangan kiri diatas dan bawah, dipipi sebelah kanan, dibawah mata kanan, kelopak mata atas sebelah kanan, hidung, punggung sebelah kiri serta bahu sebelah belakang,” jelas perwira berpangkat balok tiga ini.
Lebih lanjut, AKP Dedi menjelaskan, setelah kejadian tersebut anggota menerima laporan dari warga, dan dilakukan penyelidikan diketahui tersangka berada dirumah kelurarganya disalah satu komplek Perumahan di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Tim Landak, langsung meluncur kelokasi, setiba lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, anggotapun langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Selain, tersangka kami juga menyita sebilah sajam jenis pisau, satu lembar baju milik korban, satu lembar celana milik korban, satu unit HP merk oppo warna hitam milik korban dan satu buah topi warna hitam,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Muratara ini.