Pelaku Curas lintas Provinsi dgn target nasabah Bank berhasil diringkus

 

Musi Rawas, BLLG – Tim landak Polres Musi Rawas (Mura) meringkus dua orang warga Desa Rantau Talang, Kecamatan Karang Jaya, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diduga spesialis bobol rumah kosong di Kabupaten Mura.

 

Kedua tersangka tersebut, Leo Tandra (26) dan Putra Anggara (24) , yang diringkus hampir bersamaan. Penangkapan keduanya berawal dari penggerebekan tersangka Leo di Mess Divisi VI PT BSC, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Rabu (1/12/2021), siang.

 

Kapolres Mura AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, dalam pers rilisnya, Senin (6/12/2021) mengatakan, pada saat penangkapan, tersangka Leo melawan dengan senjata api rakitan (senpira), serta melarikan diri.

 

“Dalam penggerebakan itu, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan (senpira) laras pendek untuk melarikan diri. Akhirnya, tersangka kami tembak di kaki kirinya,” ujar AKP Dedi.

 

Setelah tertangkap, lanjut AKP Dedi, tersangka Leo pun bernyanyi, hingga Tim Landak juga berhasil meringkus tersangka Putra, di Mess Divisi VI PT BSC. Tersangka Putra juga mencoba kabur, sembari membawa senjata airsoftgun, jenis revolver.

 

“Jadi, tersangka Putra juga terpaksa kami lumpuhkan di kakinya. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti, digiring ke Mapolres Mura,” kata Kasat Reskrim.

 

AKP Dedi menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku berpatroli terlebih dahulu, sembari mengintai calon korbannya. Setiap beroperasi, sambung dia, kedua pelaku membekali diri dengan senpira dan linggis.

 

“Kedua pelaku merupakan residivis. Sudah enam TKP. Masing-masing, dua di Purwodadi, dua di Megang Sakti, satu di Tugumulyo dan satu di Terawas,” jelasnya.

 

“Sebelumnya, kedua tersangka pernah dipenjara di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kasus perampokan yang menyasar nasabah bank,” pungkasnya. (NAL/DO)

error: Maaf Konten Di Proteksi