Lubuklinggau,Bllg– Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau berhasil mengungkap Peredaran Narkotika jenis Sabu sabu ,di sebuah Desa di kabupaten Musi Rawas Utara, Tepatnya di Dusun II Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.(6/10/21)
Saat Penggerebekan pemilik lapak narkoba berhasil diamankan,Saidol alias Idol (37) warga Dusun II Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Rabu (6/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka sebanyak sembilan paket sabu atau 16,75 gram, delapan bong alat hisap sabu, tujuh korek api gas, timbangan digital, dua sekop, uang Rp450 ribu dan dua bal plastik kosong.
Pengerebekan ini atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba disana”, jelas Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi saat di wawancarai awak media saat pers rilis ,Kamis (7/10/2021).
Lanjut nya, Petugas butuh perjuang untuk harus mencapai lokasi menyeberangi sungai melalui jembatan gantung, berjalan kaki.
Saat kami sampai di sana, ternyata ada seperti pasar Mingguan di tengah hutan. Ada pondok-pondoknya,” ujar Himawan.
Petugas yang melakukan penggerebekan awalnya menyamar sebagai pembeli. Makanya ketika datang, kemudian langsung disodori bong dan sabu-sabu untuk dikonsumsi, Namun saat Itu ada yang mengenali salah satu dari anggota kami, terduga pelaku Idol berusaha hendak merampas senjata, tapi langsung dilakukan tindakan tegas terukur,” jelas AKBP Himawan
Ditambahkan AKBP Himawan, bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pondok-pondok untuk konsumsi sabu itu sudah enam bulan beroperasi.
Saat ini kami masih mendalami siapa yang memasok sabunya, informasinya sudah kami dapatkan,kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut mohon doanya, tutupnya(*)