Lubuklinggau – Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pemberantasan penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau melaksanakan operasi yustisi bersama tim gabungan pada Jumat (22/11/2024). Kegiatan tersebut melibatkan pihak kepolisian, TNI, Polisi Militer, Kejaksaan, Dinas Sosial, serta Perlindungan Perempuan dan Anak.
Plt Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Zulhadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga sering menjadi tempat pelanggaran, seperti kos-kosan, hotel, dan tempat hiburan malam. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan tiga laki-laki dan dua perempuan dari sebuah penginapan. Salah satu perempuan yang diamankan diketahui masih di bawah umur.
“Kami mengamankan beberapa orang di kos Abadi dan hotel Arwana, serta menyita sejumlah minuman yang izinnya belum lengkap. Untuk sementara, mereka kami data dan bina. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing. Namun, jika kedapatan melakukan pelanggaran serupa, kami akan mengambil langkah yang lebih tegas,” ungkap Zulhadi saat diwawancarai.
Senada dengan Zulhadi, Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra Kota Lubuklinggau, Erwin Armaidi, menyebutkan bahwa operasi ini juga menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman tanpa izin. “Kami menemukan beberapa minuman yang belum memiliki izin resmi. Selain itu, ada lima orang yang kami amankan, termasuk dua perempuan. Salah satunya masih anak di bawah umur. Mereka semua telah kami data dan diberikan pembinaan,” jelasnya.
Erwin juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama dengan maraknya aplikasi media sosial seperti Michat yang sering disalahgunakan. “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam mendampingi anak-anak mereka agar terhindar dari dampak negatif teknologi,” tambahnya.
Zulhadi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan dari giat-giat serupa sebelumnya, terdapat penurunan angka pelanggaran yang signifikan. “Jika kita melihat dari giat sebelumnya, ada penurunan jumlah orang yang diamankan. Artinya, grafik pelanggaran menunjukkan tren menurun. Hal ini tentu menjadi dampak positif dari upaya kami yang secara rutin turun ke lapangan untuk menegakkan ketertiban,” tuturnya.
Operasi ini merupakan salah satu langkah pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah berharap masyarakat dapat turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Lubuklinggau. (*)