MUSI RAWAS,BLLG-Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), akan menggelar Operasi Patuh 2023, diseluruh wilayah Indonesia, dimulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Oleh sebab itu, tidak terkecuali, Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas (Satlantas Polres Mura), juga melakukan hal yang sama, yakni melaksanakan Operasi Patuh Musi 2023.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami SIK saat dikonfirmasi, sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (8/7/2023).
“Iya, pada tanggal, 10 Juni hingga 23 Juli 2023, akan dilaksanakan, Operasi Patuh Musi 2023, diwilayah hukum Polres Mura,” kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan, seperti diketahui bahwa Operasi Patuh 2023, dlaksanakan oleh Polisi Lalulintas, diseluruh wilayah Indonesia, dimulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Adapun prioritas pelanggaran ada delapan item, pertama mengguanakan Ponsel saat berkendara, kedua pengendara dibawah umur, ketiga berboncengan lebih dari 1orang, keempat tidak menggunakan Helm dan safety belt, kelima berkendara dibawah pengaruh Alkohol, keenam berkendara melawan arus, ketujuh berkendara melebihi batas kecepatan dan terakhir kedelapan Over Dimension, Overload.
“Oleh, sebab itu kepada pengendara baik pengedara roda dua maupun roda empat, kiranya untuk mematuhi peraturan lalulintas, agar tidak terkena operasi,” tutupnya.