Nekat Bobol Rumah ,Tim macan beri Febri hadiah perban dikaki

 

Lubuklinggau,Bllg-Team Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil ungkap Kasus pencurian dengan pemberatan.(22/10/21)

 

Berdasarkan hasil Press Release tersangka bernama Febri Yanto( 24) warga Dusun III Desa Kebur Jaya Kec. TPK Kab. Musi Rawas, beserta barang bukti 1 (satu) Lembar STNK Asli Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih hitam Tahun 2015 No. Pol : BG 5426 AAT, 1 (satu) Buah Kotak Hp Merk Vivo Seri Y50, 1 (satu) Pasang Sandal Jepit Warna Hitam Orange.

 

Diamankan oleh petugas, diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan sendirian di rumah Aprizal warga Jalan Bukit Sulap, Lrg. Sidodadi Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, pada hari Rabu tanggal 05/08/2021 sekira jam 03.30 wib.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono,S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP. Ismail mengatakan Pada hari Rabu tanggal 05/08/ 2021 jam 03.30 Wib tersangka mendatangi rumah korban kemudian mencongkel jendela samping rumah menggunakan parang atau golok yang di bawa tersangka, setelah jendela tersebut terbuka tersangka memasukkan tangannya yang sebelah kiri untuk membuka kunci grendel pintu samping rumah korban. Setelah pintu terbuka tersangka langsung mengambil barang- barang milik korban yang ada di dalam rumah berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih hitam dan 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo.

 

Lanjutkan kasat, setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban selanjutnya tim opsnal macan linggau melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang dapat dipercaya kemudian Tim Opsnal Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka Jalan Amula Rahayu Kecamatan lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, hari Jum’at tanggal 22/10/ 2021 sekitar jam 16.00 Wib, ketika hendak ditangkap tersangka berusaha menyerang petugas dan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka, kemudian tersangka langsung diamankan guna penanganan medis dan pemeriksaan lebih lanjut, tutup kasat.(Rls)

error: Maaf Konten Di Proteksi