Motif Mistar Habisi Nyawa M Boyhan,Karena Sakit Hati Diejek” Pekakasnya Kecil

 

Musi Rawas, Bllg- Diduga sakit hati lantaran kerap diejek memiliki alat kelamin yang kecil, Mistar (45), warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tega menghabisi nyawa rekan sekerjanya, Muhammad Boyhan (55), yang juga warga Desa Muara Rengas, Minggu (20/2/2022) pagi.

 

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, Senin (21/2/2022) menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan beberapa saksi, terungkap bahwa terduga pelaku (Mistar, red), telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut terhadap korban M Boyhan.

 

Dibeberkan AKP Dedi, kronologis pembunuhan berencana yang diduga dilakukan terduga pelaku Mistar di Dusun 5, Desa Muara Rengas tersebut, bermula ketika korban seperti biasa bekerja menyadap karet bersama dengan anak menantu korban.

 

Namun, karena ada suatu urusan, korban menyuruh anak menantunya untuk pulang lebih awal, sementara korban terus menyelesaikan pekerjaannya. Setelah pekerjaan selesai, korban pun hendak pulang ke rumahnya.

 

“Tetapi, sesampainya di sebuah areal kebun sawit milik warga setempat, korban dihadang terduga pelaku yang ternyata telah menunggu dibalik pohon kelapa sawit dijalan setapak, sembari membawa tombak besi. Kemudian, korban yang masih berada di atas sepeda motornya, didekati oleh pelaku yang langsung menusuk korban dibagian dada sebelah kiri sampai tembus kepunggung korban,” beber Kasat Reskrim.

 

 

Seketika itu, korban terjatuh dari motor hingga leher dan bibir korban mengenai setang sepeda motornya dan terduga pelaku kembali menombak korban di dada kiri korban. “Melihat korban sdh tidak sadarkan diri, terduga pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan membuang tombak yang digunakannya tadi di kebun milik warga,” jelasnya.

 

Setelah itu, lanjut AKP Dedi, terduga pelaku langsung mendatangi rumah seorang tokoh masyarakat di Dusun 5, Desa Muara Rengas, Imam Muhayat, sambil mengakui bahwa terduga pelaku telah membunuh korban Muhamad Boyhan menggunakan tojok dan siap untuk dipenjara.

 

Mendengar pengakuan pelaku, tokoh masyarakat tersebut berinisiatif menghubungi Kepala Desa (Kades) Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan pelaku. “Kemudian, Personil Polsek Muara Lakitan dibantu Tim Landak Satreskrim Polres Mura pun, menangkap pelaku dan diamankan ke Mapolres Mura,” terangnya.

 

 

Keterangan sementara tim medis, korban M Boyhan mengalami luka robek pada dada sebelah kiri, luka robek pada bibir sebelah kiri, luka robek pada leher sebelah kanan, luka robek pada lengan kiri, luka robek pada dada bagian belakang sebelah kanan.

 

 

 

“Selain karena dihina, terduga pelaku juga mengaku sakit hati kepada korban lantaran sekitar tiga bulan lalu, korban pernah menutup jalan akses pelaku ke kebun dengan menggunakan kayu balok. Sehingga, sepeda motor korban sering terjatuh karena mengambil jalan pintas,” kata Kasat.

 

 

Sedangkan, sejumlah barang bukti (bb) yang turut diamankan, tambah AKP Dedi lagi, diantaranya berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, milik korban, satu unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam biru, milik pelaku, satu helai baju kaos berkerah warna hitam, celana panjang dasar warna hitam milik korban, serta satu pasang sandal jepit warna hijau milik korban.

 

“Selain itu juga ditemukan satu bilah tombak, sebagai alat yang diduga kuat digunakan terduga pelaku untuk membunuh korban,” pungkasnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi