Miliki Kristal Putih, Karyawan Swasta di Ciduk Polisi

 

Musi Rawas,Bllg– Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) mengamankan Wahyu (52) Warga Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Mura, Jumat (6/8/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini bermula bermula saat anggota kepolisian menerima Lp-A/112/VIII/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL pada 6 Agustus 2021

Selanjutnya di lakukan pengembangan dan Diamankanlah terduga Pelaku berinisial WU  yang sehari-hari tercatat sebagai pekerja swasta ini, karena diduga telah memiliki kristal-kristal putih seberah 0,24 gram.

Adapun kronologis penangkapan Petugas mendapatkan informasi  langsung menuju ke TKP, dan melihat Wahyu sedang berada di Jalan Umum Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura.

 

Selanjutnya, dilakukan pengeledahan ditemukan 1 bungkus plastik tidak jauh dari terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini.

 

Selanjutnya, dilakukan intrograsi terhadap terduga pelaku, dan ia mengakui telah membuangnya pasa saat penangkapan. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Mura untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi