Merampok untuk berfoya-foya & Beli Narkoba 2 ABG Diringkus Tim Gaspoll

 

LUBUKLINGGAU,Bllg – Tim Gaspoll polsek linggau barat kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menumpas tindak kejahatan dilubuklinggau, baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Linggau Barat berhasil mengamankan dua tersangka perampokan, Senin (27/12/21).

 

Kedua pelaku Yaitu Rahmad Rendra (20), warga Jalan Penganyoman I, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat, dan Soni(20) warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat, keduanya diduga terlibat tindak pidana perampokan.

 

 

Keduanya Berhasil diringkus di lokasi dan waktu berbeda, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor Honda Beat Street, warna Hitam Nopol BG 3788 HAE.

 

Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Afrizal, melalui Kanit Reskrim, Aipda Faisal, membenarkan penangkapan tersebut.

 

Kronologis bermula dari beberapa laporan korban, dari laporan korban M Amin. Yang dirampok di Jalan Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Lubuklinggau Barat, Selasa (21/12), sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Modusnya, kedua tersangka berpura-pura meminta korban antar ke Rumah Sakit Alasannya orang tuanya sedang dirawat disana. Namun dalam perjalanan tersangka dan temannya malah menodong sajam.

 

“Korban tidak berani melawan ketika motornya dirampas,” ujar Kapolsek.

 

Gunakan penyeledikan lebih lanjut kedua tersangka di giring ke Polsek Linggau Barat,

Dalam aksinya, kedua pelaku mengaku semuanya perbuatannya serta keduanya mengaku uang hasil penjualan motor untuk berfoya-foya dan beli narkoba.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi