Meja Kasir Bombay Textile Di Gasak, Pria ini kena Terkam Macan Linggau

LUBUKLINGGAU,Bllg – Sat Reskrim Polres Lubuklinggau atau yang lebih di kenal tim Macan Linggau berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

 

Polisi mengamankan Adi (23) warga Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Timur II Kota Lubuklinggau, karena di duga melakukan tindak pidana pencurian uang di toko Bombay Textile di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M.Ismail menjelaskan pelaku terpaksa ditindak tegas karena melawan petugas saat ditangkap.

 

“Petugas yang mendapat informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur l,”jelas Kasat Kepada awak media, Jumat (3/9/2021).

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan kronologis kejadian Kamis 2/9/2021 sekira pukul 10.30 Wib korban lari dari rumah karna dituduh oleh bibinya mengambil uang, karna hal itu korban lari ke bawah jembatan pertamina kel. Pasar Satelit dan sekira pukul 21.30 wib saat pelapor ingin menyetorkan uang dari pembelian para pelanggan saat membuka laci meja kasir pelapor terkejut karena uang di dalam laci kasir banyak berkurang lantas pelapor menanyakan kepada para karyawan mengenai uang dalam laci kasir tersebut telah banyak berkurang.

 

Setelah di cek CCTV dan mendapat seorang laki-laki yang menggunakan kain milik toko bombay textile untuk menutupi tubuhnya sedang mencuri uang dari dalam laci meja kasir yang terlebih dahulu laci meja kasir tersebut dicongkel menggunakan gunting dan kemudian pelaku mengambil uang kertas dari laci meja kasir tersebut,jelasnya.

 

Tim Macan Linggau ,Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Suwarno langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan. Taba Koji Kec. Lubuklinggau Timur l, saat ingin dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas dan ingin kabur menggunakan sepeda motor saat itu juga Tim Opsnal macan Linggau langsung melakukan tindakan tegas dan terukur

 

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawah ke polres Lubuklinggau untuk proses proses lebih lanjut.

 

Akibat kejadian ini Toko bombay textile mengalami kerugian uang sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah), “tutup Kasat Reskrim.(Rls/Nal)

error: Maaf Konten Di Proteksi