Maling di Lubuklinggau Curi Handphone Pakai Sanggi Ikan

LUBUKLINGGAU – Aksi pencurian handphone (HP) dilakukan tersangka Ariansyah (23), pengangguran, warga Jalan Nangka Kacung, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

 

Tersangka melancarkan aksi dengan masuk ke dalam rumah korban Mulyadi (46) di Jalan Kenanga II, Gang Kenari, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, lalu mencuri HP pakai sanggi ikan. Kejadian tersebut baru diketahui oleh istri korban setelah terbangun dari tidur pada Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

 

“Tersangka saat beraksi dengan membawa sanggi, lalu masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu penutupnya yang terbuat dari triplek, setelah masuk ke dalam rumah langsung menuju ke kamar korban dan melihat korban bersama istri sedang tidur,” kata Kapolsek.

 

“Kemudian niat pelaku untuk melakukan pencurian saat melihat HP yang tergeletak di samping istri korban, lalu pelaku dengan menggunakan sanggi mengambil HP tersebut, kemudian setelah berhasil pelaku mengambil HP lalu meninggalkan sanggi di samping kamar, setelah itu pelaku pergi lewat pintu belakang,” ujarnya.

 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara. Kemudian aksi pencurian tersebut dilakukan penyelidikan, hingga hasilnya diketahui identitas tersangka. Dan dilakukan proses pencarian terhadap keberadaan tersangka.

 

Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan di rumahnya pada Selasa, 25 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Dan tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban berupa 1 unit handphone merk Oppo senilai Rp 2 juta lebih.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi