LMD 1 BKPRMI Kota Lubuklinggau Tahun 2022 Resmi Dibuka

Lubuklinggau, BLLG – Latihan Manajemen Dakwah (LMD) 1 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Lubuklinggau resmi dibuka pada Senin (29/08/2022) di Gedung Serbaguna Unit Pengelola Teknis Pendidikan dan Pelatihan (UPT DIKLAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau.

Pembukaan LMD 1 BKPRMI Kota Lubuklinggau dihadiri langsung Dewan Pengurus Wilayah (DPW) BKPRMI Sumatera Selatan serta para stakeholder di Kota Lubuklinggau. LMD 1 BKPRMI Kota Lubuklinggau direncanakan akan berlangsung selama 3 hari, dari hari Senin (29/08/2022) sampai Rabu (31/08/2022). Hari Senin dan Selasa akan dijadwalkan untuk pelatihan, sementara Hari Rabu akan dilangsungkan pelantikan Pengurus BKPRMI Kota Lubuklinggau Periode 2022-2026.

Ketua BKPRMI Kota Lubuklinggau Periode 2022-2026, sekaligus Ketua Pelaksana LMD 1 BKPRMI Kota Lubuklinggau, Ust. Hasbi Mustofa, menjelaskan dalam laporannya peserta yang mengikuti LMD 1 adalah seluruh Calon Pengurus BKPRMI Kota Lubuklinggau Periode 2022-2026.

“Seyogyanya LMD 1 berdasarkan AD/ART BKPRMI Bab 4 Pasal 9 dan Bab 5 Pasal 10 dan 11, pesertanya adalah calon pengurus BKPRMI tingkat kota/kabupaten dalam hal ini Kota Lubuklinggau. Jumlah calon pengurus BKPRMI Lubuklinggau Periode 2022-2026 sendiri berjumlah 112 orang, namun sudah 5 orang yang sudah melaksanakan LMD 1 secara online, sehingga saat ini peserta sebanyak 107 orang,” jelas Hasbi dalam laporannya.

Hasbi juga menjelaskan bahwa hari terakhir LMD 1 Lubuklinggau akan langsung diadakan pelantikan pengurus. Selanjutnya BKPRMI Kota Lubuklinggau juga akan langsung mengerjakan program-program kerjanya.

“Hari terakhir akan langsung diadakan pelantikan pengurus. Setelah kita memiliki SK tentu kita sudah memiliki legalitas untuk melakukan program-program kerja. Dalam waktu dekat kita akan mengadakan program Grebeg Masjid, Sunatan Massal, dan Standarisasi Ustad/Ustadzah,” tambah pria yang juga mengabdi sebagai ASN di Kementerian Agama Kota Lubuklinggau ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BKPRMI Provinsi Sumatera Selatan, Ustad Firdaus, melalui Sekretaris Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Dakwah dan Sumber Daya Manusia (LPPDSDM) Provinsi Sumsel, Ustad Ahmad Kamil, mengungkapkan bahwa LMD 1 adalah proses pengkaderan wajib yang harus diakui oleh setiap kader BKPRMI.

“LMD adalah proses pengkaderan resmi organisasi BKPRMI sehingga harus diikuti oleh setiap calon pengurus dari semua jenjang kepengurusan. Kalau proses pengkaderan tidak ada dalam satu organisasi maka organisasi tersebut akan hilang,” ujar Ust. Ahmad Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Ikatan Remaja Masjid (FIRMA) Provinsi Sumsel itu.

Ust. Ahmad Kamil, yang mendapat mandat sebagai Mudarrib juga berharap agar semua peserta dapat lulus dengan sempurna sehingga dapat meneruskan perjuangan dakwah BKPRMI dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Walikota Lubuklinggau, H. SN. Prana Putra Sohe, melalui Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Lubuklinggau, Asron Effendi mendukung penuh proses LMD 1 BKPRMI Kota Lubuklinggau.

“Kami sebagai pemerintah tentu mendukung dan mengapresiasi setiap langkah kebaikan. Khususnya LMD 1 BKPRMI ini yang sesuai dengan visi dan misi Pemkot Lubuklinggau. Seperti program Merase yang sejalan dengan prinsip BKPRMI untuk mengembalikan permasalahan umat ke masjid,” ungkap Asron membacakan sambutan Walikota.

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Lubuklinggau, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat, Ust. Zulkifli.

error: Maaf Konten Di Proteksi