Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI WBK Tahun 2024 Oleh Tim Penilai Internal

Muara Beliti – Sebanyak 5 orang Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI lakukan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) Tahun 2024 di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Kegiatan dilaksanakan di Aula Musi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

Di hadapan TPI, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti secara langsung menampilkan yel-yel, mempertontonkan jingle, video profil, hingga maskot Mang Keli (Memang Kreatif, Efisien, Loyalitas, Integritas) dan buletin ZI yang merepresentasikan komitmen pembangunan zona integritas
Kemudian, Kalapas Muara Beliti, Ronald Heru Praptama melakukan pemaparan materi mengenai Proses Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM yang memuat before and after 6 area perubahan. Evaluasi dilakukan dua arah untuk menilai komitmen pimpinan/seluruh pegawai serta menilai kematangan Satuan Kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Pada sesi tanya jawab antara TPI dengan Satuan Kerja, diberikan beberapa pertanyaan terkait implementasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Enam area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasaan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan.

Selain itu Ka.UPT dan Tim Pokja Pembangunan ZI juga menerima berbagai saran perbaikan baik pada LKE maupun kelengkapan lainnya untuk segera ditindaklanjuti. Evaluasi yang dilakukan hari ini juga untuk melihat implementasi dari pemenuhan data dukung komponen pengungkit dan komponen hasil yang telah dipenuhi satker.

Diharapkan dapat melaksanakan budaya kerja yang telah ditetapkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semoga hal ini menjadi langkah awal yang baik, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa korupsi, dan Lapas Narkotika Muara Beliti berhasil mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) di tahun 2024.

error: Maaf Konten Di Proteksi