Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Pembukaan Program Rehabilitas Sosial Tahun Anggaran 2024

Muara Beliti – Pada hari ini Senin, 29 Januari 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan kegiatan pembukaan Rehabilitasi Sosial bagi narapidana (Residen) yang terjerat kasus narkotika. Kegiatan pembukaan program rehabilitasi bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Kegiatan pembukaan Rehabilitasi Sosial ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Assisten I Pemerintahan dan Kesra Kab Musi Rawas, Ali Sadikin. Kegiatan ini juga dihadiri KaPolres Musi Rawas yang diwakili oleh Bapak Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kepala BNNK Kab. Musi Rawas beserta Tim Konselor, Kepala Dinas Kesehatan Kota lubuklinggau, Kepala Dinas Kesehatan Kab Musi Rawas, seluruh instansi terkait lainya dan seluruh Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Muara beliti serta seluruh Peserta Rehabilitasi Sosial Tahun 2024. Diketahui sebelumnya jumlah Warga Binaan Pemasyaratakan ( WBP ) yang menjadi residen program rehabilitasi ini berjumlah 130 orang, yang mana sebelumnya mereka telah menjalani serangkaian proses sebelum di tetapkan menjadi residen rehab diantaranya pelaksanaan skrining rehabilitasi dengan tujuan untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan yg akan menentukan warga binaan tersebut memenuhi kriteria sebagai residen rehab atau tidak. Selanjutnya mereka juga telah melaksanakan tes urine tahap awal sebagai syarat mengikuti program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2024 ini.

“Tahun 2024 kita kembali mendapat amanah untuk melangsungkan program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan, tentu banyak persiapan yang harus dilakukan agar program rehab yang nantinya dilaksanakan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada dinas – dinas terkait dan semua pihak yang telah bersedia untuk terlibat dalam proses rehabilitasi ini” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Ronald Heru Praptama. Kalapas juga meminta kepada peserta rehabilitasi sosial untuk selalu semangat dalam menjalankan program dan berpesan agar para warga binaan dapat konsisten dalam mengikuti kegiatan ini sampai selesai.

Dalam kegiatan ini juga dilangsungkan penandatangan kerja sama rehabilitasi sosial dan pembinaan keamanan ketertiban dengan pihak ketiga. Kegiatan program rehabilitasi ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 6 bulan kedepan terhitung sejak bulan januari sampai dengan bulan juni tahun 2024. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar program rehabilitasi dapat berjalan dengan baik

Penulis: LorenzaEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi