Muara Beliti – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyaraktan (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Pejabat Strukutral lainya melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. 8 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada Lapas / Rutan / LPKA kepada seluruh Warga Binaan, selasa ( 15/10/2024)
Hadir dalam kegiatan ini juga diantaranya Kasi Binadik, Kasi Adm Kamtib, Kasubag TU, dan Kasi Giatja beserta seluruh Staff lainya. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan Warga Binaan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya suasana aman dan tertib di lingkungan Lapas Narkotika Muara Beliti. Dalam sosialisasi ini dijelaskan tentang Tata tertib yang ada di dalam lapas serta berbagai sanksi yang akan didapatkan apabila Warga Binaan kedapatan melanggar. Di samping itu juga ditegaskan terkait barang – barang yang dilarang seperti HP, Narkotika, Senjata tajam dan lainya selama menjalani masa pidana di dalam lapas. Ka. KPLP, Abdul Rafik menekankan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib tidak hanya membantu menjaga keamanan, tetapi juga berperan penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan yang diterapkan di Lapas “Ketaatan pada aturan adalah kunci dalam menciptakan suasana kondusif dan produktif bagi seluruh Warga Binaan, sehingga program pembinaan dapat berjalan dengan baik dan efektif,” ucap nya.
Dilain kesempatan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan semua warga binaan wajib mengetahui Permenkumham No.8 Tahun 2024 Tentang Kewajiban dan Larangan Kepada Warga Binaan. Segala apa yang dilakukan warga binaan memiliki konsekuensi dan sanksi sehingga dalam berprilaku semua Warga Binaan harus melihat aturan yang berlaku terutama sesuai dengan Permenkumham No 8 Tahun 2024. Oleh karena itu, dia meminta agar warga binaan dapat mengikuti aturan tersebut karena pelanggaran-pelanggaran yang terjadi hanya akan merugikan bagi warga binaan itu sendiri ” Lapas telah menyediakan berbagai fasilitas guna menunjang program pembinaan yang ada di dalam lapas. Tentu Setiap warga binaan akan diberikan hak-hak mereka apabila mereka aktif dalam mengikuti setiap program pembinaan dan selalu menjaga kondisi lapas dalam keadaan aman dan kondusif” ucapnya
Kalapas berharap kepada seluruh warga binaan untuk patuh, dan taat serta berkreasi mengembangkan diri dengan ikut serta dalam berbagai program pembinaan yang ada di Lapas. Ia juga meminta agar warga binaan dapat selalu menjaga kekompakan dan saling kerja sama untuk menjaga Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif.