Lapas Lubuklinggau Pemutakhiran Data NIK WBP Sinergi DISDUKCAPIL Kabupaten Mura Dan Muratara

Lubuklinggau, BLLG —Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan, Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan cepat melakukan Pemadanan/Sinkronisasi serta melakukan pemukhtahiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, Selasa (21/2).

Kegiatan ini dilakukan di Lapas Lubuklinggau dengan jumlah WBP Lapas Lubuklinggau yang sudah di lakukan pemadanan dan pemutakhiran data NIK sebanyak 219 orang oleh DISDUKCAPIL Kabupaten Musi Rawas dan sebanyak 53 orang oleh DISDUKCAPIL Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kalapas Lubuklinggau Ika Prihadi Nusantara pada kali ini diwakilkan oleh Junaini selaku Kasi Binadik Lapas Lubuklinggau mengatakan terima kasih kepada DISDUKCAPIL Kabupaten Musi Rawas dan DISDUKCAPIL Musi Rawas Utara karena dapat meluangkan waktu untuk melakukan Pemadanan/Sinkronisasi serta melakukan pemukhtahiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Lubuklinggau

Junaini juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah Lapas Lubuklinggau dalam menyukseskan kegiatan Pemilu tahun 2024 mendatang serta menjadi tindaklanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan.

”Lapas Lubuklinggau berkomitmen akan menyukseskan pemilu tahun 2024 mendatang,dengan pemukhtahitan data NIK ini maka hak-hak WBP sebagai pemilih akan tetap ada.” ucap Junaini. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi