Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Berbagi Sembako Kepada Masyarakat 

 

LUBUKLINGGAU,Bllg – Dengan komitmen membantu sesama disaat Pandemi Covid 19 sebanyak 100 paket sembako dibagikan oleh Lapas Kelas IIA Lubuklinggau kepada masyarakat sekitar Lapas, Kamis (29/07).

 

Kegiatan ini juga merupakan intruksi langsung dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Yassona H. Laoly dilansir melalui siaran pers beliau mengungkapkan bahwa kegiatan ini selaras dengan arahan Presiden kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

 

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.

 

Adapun Penerima bantuan sembako adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang terpapar Covid 19.

 

Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau, Imam Purwanto mengatakan kegiatan ini merupakan suatu bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dalam membantu sesama dimasa pandemi seperti ini mengingat dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah banyak memunculkan berbagai macam masalah ditengah masyarakat Indonesia, seperti melonjaknya pengangguran serta naiknya angka kemiskinan.

 

“Dalam masa pandemi seperti ini kita harus saling membantu sesama jadi bantuan sembako ini kami berikan untuk yang membutuhkan serta satu orang ASN Kami yang terpapar Covid” ujar Kalapas.(Rls/Rah)

error: Maaf Konten Di Proteksi