Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Diringkus Satreskrim Polres Lubuklinggau

 

 

LUBUKLINGGAU,Bllg- Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan komplotan Pencuri Rel kereta api, meskipun harus berjibaku karena pelaku berusaha kabur saat ingin diamankan,akhirnya komplotan pencurian rel kereta api berhasil diringkus Sabtu (18/12/2021).

 

Dalam Pres relaasenya, diketahui pelaku ialah dua warga dari desa Suka Kaya, kecamatan Muara Saling, kabupaten Empat Lawang.

 

Pelaku yaitu Heri (27) dan Gatot Aris Munandar (23) keduanya berprofesi sebagai petani.

 

Kedua pelaku ditangkap di jalan lintas Simpang Periuk – Tugu Mulyo, kelurahan Simpang Periuk, kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono diwakili oleh Kasat Reskrim AKP M Romi membenarkan kejadian tersebut.

 

” Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota kita mendapat informasi dari petugas PT. KAI, bahwa sering terjadinya pencurian besi rel kereta api jalur Lubuklinggau – Palembang kemudian tim sat Opsnal Reskrim & Tim Bag Ops melakukan penyelidikan serta memperoleh informasi bahwa ada mobil dum truck yang sedang memuat besi rel kereta api,” ujarnya.

 

Jelas Kasat AKP M Romi, saat dilakukan pengintaian anggota dilapangan ketahuan, sempat terjadi aksi kejar mengejar namun pelaku berhasil di cegat dikawasan simpang Periuk.

 

“Atas dasar LP / A-195 / XII / 2021 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 18 Desember 2021, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidanaJo 55, 56 KUHPidana.” Jelas Kasat.

 

Untuk selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke polres Lubuklinggau. Adapun BB tersebut yaitu 1 Unit Mobil Dum Truck No.Pol BG 8090 OH, 56 batang besi rel kereta api panjang 4 meter.

 

” Dari hasil intrograsi, kedua nya mengakui melakukan pencurian rel kereta api, keduanya juga mengakui ikut berperan dalam menjual hasil barang pencurian tersebut.” Pungkas Kasat. (Rls)

error: Maaf Konten Di Proteksi