Ketahuan Maling Pria Bertato Ini Masuk Sarang Landak Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS,BLLG-Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, berhasil meringkus terduga pelaku curat sepeda motor, handphone dan mesin chainsaw, dirumah tersangka di Dusun II, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat (17/2/2023).

Diketahui identitas tersangka, Akbar Nuri (34), warga Dusun II, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Tersangka ditangkap karena diduga mencuri motor, hp dan mesin chainsaw milik warga berinisial, SO (52), warga Dusun V, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, saat korban sedang tertidur, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (20/8/2022).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (19/2/2023), membenarkan adanya kejadian curat, hanya saja pelaku pencurian tersebut telah berhasil diringkus dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara.

“Tersangka atas nama Akbar Nuri saat ini masih dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Musi Rawas,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/138/VIIl/2022/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 20 Agustus 2022.

Kejadian tersebut terjadi, sekitar pukul 01.00 WIB, bermula saat korban sekitar pukul 21.00 WIB, memasukan sepeda motor Honda Revo miliknya ke dalam rumah.

Kemudian korban sekitar pukul 11.30 WIB tidur, dan pada, sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (20/8/2022), korban terbangun mendengar suara kucing berkelahi.

Lalu, korban bangun dan bermaksud mengusir kucing tersebut, pada saat korban bangun korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan melihat satu unit sepeda motor Honda Revo Nopol B 3890 BEG miliknya sudah tidak ada lagi.

Selain itu, korban melihat mesin chainsaw miliknya telah hilang, setelah itu korban mau mengambil Handphone merk Nokia miliknya mau menelpon anaknya dan Handphone tersebut sudah juga raib.

Kemudian pada sekira pukul 12.00 WIB, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Musi Rawas.

“Jadi, saat korban hendak bangun bermaksud untuk mengusir kucing yang sedang berkelahi, tiba-tiba melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan mengecek sepeda motor, mesin chainsaw serta HP miliknya sudah tidak berada lagi di tempat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.

Setelah diketahui keberadaan tersangka bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya tanpa pikir panjang Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung menuju lokasi rumahnya untuk melakukan penangkapan

Setiba di lokasi rumah tersangka ternyata benar tersangka berada di lokasi tanpa pinggir panjang anggota langsung meringkus tersangka dan menggelandang tersangka ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka anggota juga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol B 3890 BEG dan satu unit mesin chainsaw warna orange merk FALCON,” tutupnya.

error: Maaf Konten Di Proteksi