LUBUKLINGGAU – Polisi ungkap motif dan kronologis peristiwa suami bunuh stri di Jalan Perintis Gang Bambu I, RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan korban Tini Sawitri tewas ditangan suaminya sendiri yakni Sabarudin. Dimana korban dibacok pelaku pakai parang hingga tewas bersimbah darah.
Kejadian tersebut menurutnya, berawal dari keributan antara korban dengan pelaku. Keributan tersebut dipicu lantaran pelaku ingin meminta uang sebesar Rp 150 ribu.
“Karena pelaku tahu kalau korban baru dapet uang pencairan dari koperasi Mekar sebesar Rp 6.000.000,” kata Kasat Reskrim.
Uang tersebut menurut pelaku alasannya akan digunakan untuk ongkos berangkat mencari kerja. Namun tidak diberikan oleh korban. Sehingga pelaku di omeli oleh korban. Kemudian terjadi cekcok mulut dan pertengkaran.
Setelah itu pelaku mengambil parang di atas rak dapur dan langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali. Lalu korban berusaha berlari keluar dan di kejar oleh pelaku. Namun pada saat di depan rumah, korban kembali di bacok dengan parang secara membabi buta dan korban tergeletak tengkurap di depan rumah.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian kepala, leher, tangan kiri putus, perut dan paha luka robek. Untuk korban telah di nyatakan meninggal dunia oleh dokter di Rumah Sakit Siti Aisyah.
“Korban sekarang sedang dilakukan visum di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau Dan untuk pelaku sudah di amankan di mako Polres Lubuklinggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.