LUBUKLINGGAU,Bllg- UPTB Bapenda Provinsi Sumsel mengalami penaikan signifikan yakni mencapai 5,83 persen, Hal ini disampaikan langsung Kepala UPTB Bapenda Provinsi Sumsel, Lubuklinggau, Addi Ramdoni melalui Kasubag Tata Usaha, Heriyanto, didampingi Plh Kasi Penagihan, Doni Julianto kepada awak media,untuk Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di Tahun 2020 untuk target PKB dibebankan Rp30.500.000.000, sedangkan untuk target BBNKB sebesar Rp17.970.000.000. Kamis (9/9/2021).
“Untuk pencapaian target PKB Agustus 2020 sebesar 71,36 persen artinya diangka Rp21.763.602.600 sedangkan pencapaian target BBNKB Rp12.061.911.625 diangka 46.36 persen,”ungkapnya.
Heriyanto mengatakan untuk pencapaian target PKB dan BBNKB kita bandingkan di Agustus 2021, untuk PKB dibebankan target sebesar Rp30.148.100.000 sedangkan BBNKB sebesar Rp26.893.000.000.
Lanjut heriyanto, untuk pencapaian PKB Agustus 2021 sebesar 65 persen, diangka Rp20.820.586.175 sehingga ada penurunan akan tetapi untuk BBNKB kita mengalami penaikan signifikan yakni mencapai 62,02 persen diangka Rp16.679.911.625.
Jadi untuk keseluruhan Agustus 2020 dan Agustus 2021 kita mengalami kenaikan mencapai 5,83 persen karena bisa dilihat dari kesadaran khususnya masyarakat Kota Lubuklinggau dalam membayar pajak, selain itu Kantor Samsar Lubuklinggau telah melakukan berbagai sosialisasi dalam peningkatan pendapatan khususnya di kendaraan bermotor.
Dikatakanya, selain itu juga Kantor Samsat Lubuklinggau beberapa titik pelayanan kepada masyarakat yakni Samsat Corner, Samsat Drive Thru, Mobil Samsat Keliling (Samling), kami menghimbau kepada masyarakat Kota Lubuklinggau dan sekitarnya agar taat membayar pajak karena pajak bisa membangun daerah, selain itu manfaatkanlah tempat-tempat pembayaran pajak yang telah disediakan yakni Samsat Drive Thru yang beralamat di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.(*)