Lubuklinggau, BLLG – Tak henti-hentinya Berinovasi, Dinas Penanam Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau mengadakan acara Program Promosi Usaha (Prosa) dan acara Talkshow bersama Hotel Dafam Lubuklinggau, Senin (27/06/22).
Hadir dalam acara tersebut Kepala DPMPTSP Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan, S.STP., M.Si, melalui Kabid Promosi Usaha Rudi Wijaya, bersama tim DPMPTSP, Ketua Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia (YPH-PUI) Adv. Andika Wira Kesuma, M.H. Di Dampingi Sekretarisnya Adv. Ade Candra, S.H. dan GM Hotel Dafam, Adin Jumiadi, SE.,M.Part.,CHA.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan, S.STP., M.Si melalui Kabid Promosi Usaha Rudi Wijaya, Mengatakan Prosa ini merupakan program yang menyentuh dan mengedukasi dari DPMPTSP Kota Lubuklinggau, dalam rangka membantu pelaku usaha mempromosikan usahanya guna meningkatkan investasi yang ada dan tentunya investasi tersebut untuk menambah peningkatan dari segi keuangan dan ekonomi di Kota Lubuklinggau.
“Alhamdulillah hari ini, kegiatan Prosa dapat di lakukan di hotel Dafam Linggau dan disambut baik Manajemen Hotel Dafam, memang kegiatan ini telah dilaksanakan sudah beberapa kali, dan ini sudah dijadwalkan sebelumnya di hotel Dafam” ujar Rudi.
Lanjut Rudi, berikutnya pihaknya juga akan melakukan kegiatan prosa di beberapa tempat lainnya baik itu UKM, home industry, dan ke pelaku-pelaku usaha, baik pelaku usaha lokal (tradisional) maupun pelaku usaha yang bersifat modern.
“Kami juga mengharapkan seluruh pelaku usaha, baik itu pelaku usaha kecil, menengah dan skala besar untuk tetap mematuhi peraturan tentang perizinan dalam menjalankan usahanya agar semua administrasi yang nantinya berkaitan dengan usaha-usahanya tersebut agar mendapatkan legalitas dari pemerintah. Untuk pengurusan izin tersebut telah diberikan kemudahan karena kita telah menggunakan aplikasi OSS dan untuk semua urusan perizinan ini semua pelaku usaha dapat melakukan penginputan atau pembuatan Nomor induk Berusaha (NIB) secara mandiri melalui aplikasi OSS atau dapat datang langsung ke pelayanan kami di Gerai Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Lubuklinggau,” ucapnya.
Rudi menuturkan, agar ke depan kegiatan ini lebih baik lagi sehingga dapat menarik minat para investor untuk bisa berinvestasi di Kota Lubuklinggau.
“Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak untuk terus mensupport kami,” pungkasnya.
Kegiatan Prosa ini tidak dikenakan tarif alias gratis, tentunya ini peluang untuk para pelaku usaha yang ingin dipromosikan usahanya. Untuk itu bisa segera menghubungi pihak bidang promosi di DPMPTSP Kota Lubuklinggau.
Sementara itu, Manager Dafam Linggau Adin Jumiadi mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSP Kota Lubuklinggau karena kegiatan prosa sangat bagus bagi dunia usaha dan dia berharap semoga bisa tetap berlanjut.
” Terimakasih juga, kepada Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia (YPHPUI) karena bisa memberikan rasa aman terhadap pelaku usaha. Serta memberikan arahan dan mengedukasi sehingga kami tetap taat hukum dan peraturan perundang-undangan dengan arahan saran serta masukannya semua untuk kepentingan kita bersama,” ucap Adin.
Sementara itu, Ketua YPH-PUI Kota Lubuklinggau, Andika Wira Kesuma, M.H, mengatakan bahwa kegiatan prosa ini sangat bagus dan bermanfaat bagi para pelaku usaha, dikarenakan selain membantu mempromosikan usaha para pelaku usaha juga dapat memberikan pembinaan hukum kepada para pelaku usaha dalam menjalani usahanya.
“Dengan cara berkolaborasi dengan Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia di kota Lubuklinggau tentu ada jaminan rasa aman dan nyaman dalam menjalani usaha usahanya dengan harapan untuk menarik minat para pelaku usaha untuk berinvestasi di kota Lubuklinggau,” terang Andika.
Himbauan kepada para pelaku usaha apabila terkait masalah hukum dalam menjalani usahanya dapat segera dikonsultasikan ke YPH-PUI di gerai Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau atau langsung ke kantor YPH-PUI di Jalan Gedang no 128, RT. 04 Kelurahan Taba Jemekeh, Lubuklinggau. (*)