Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Muara Beliti – Dalam rangka memastikan terlaksananya pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, pada Rabu,( 26/6 ).

Pada Kunjungan kali ini Kadivyankumham, Ika Ahyani didampingi oleh Kasubid Pemajuan HAM, Berti Andriani, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan pengembangan HAM, Phuput Mayangsari dan beberapa staff lainya disambut hangat Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Dalam kesempatan tersebut, Kadivyankumham melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Lapas Muara Beliti termasuk Sarana prasarana Ruang P2HAM, IPK IKM, Ruang Yankomas serta pelayanan Proses Rehabilitasi bagi WBP. Kadivyankumham menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para Pengunjung Lapas dan WBP tentu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Kadivyankumham juga mensosialisasikan kepada WBP tentang Permenkumham No.12 Tahun 2017 tentang penyelanggaraan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Kadivyankumham juga menyampaikan bahwa Lapas Muara Beliti telah menunjukkan beberapa kemajuan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM.Hal ini terlihat dari kondisi hunian yang relatif bersih dan layak, serta adanya berbagai program pembinaan yang diberikan kepada para Narapidana. Tetapi memang ada beberapa evaluasi yang harus di perbaiki agar pelayanan di lapas jauh lebih baik lagi. Ia berharap Lapas Muara Beliti dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya dan menjadi contoh bagi Lapas/Rutan lainnya di Wilayah Sumatera Selatan.

error: Maaf Konten Di Proteksi