Muara Beliti – Pada Kamis (30/01) seluruh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti pengarahan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai Sosialisasi PANTAU IMIPAS (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) secara daring.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Bapak Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, keluhan, dan kendala selama melaksanakan tugas oleh setiap pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.”Kanal ini harus disebarluaskan, silahkan bagi seluruh petugas di lingkungan Kemenimipas untuk dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui layanan yang sudah disediakan. Inspektorat Jenderal akan terus melakukan fungsi pengawasan kinerja, SDM, dan aspek internal lainnya di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh pengaduan yang diterima akan ditindak lanjuti dengan serius dan profesional dengan asas kerahasiaan.” Ungkapnya
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Lapas Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyambut baik layanan ini dan menghimbau seluruh petugas Lapas Muara Beliti dapat memanfaatkan layanan pengaduan tersebut dengan bijak sesuai dengan kebutuhan masing-masing. (*)