Kecanduan Judi Online Salesman Tilap Uang Perusahaan

MUSI RAWAS, BLLG – Gelapkan uang perusahaan, salesman ini harus berurusan dengan Pihak Kepolisian. Entah apa yang ada di pikiran tersangka, sehingga dengan tega mencurangi perusahaan di mana tempat dia mencari rezeki, Rabu (30/03/2022).

Kejadian ini terungkap pada Senin (28/03/2022) malam, Satreskrim Polres Musi Rawas, menerima LP Penggelapan, lalu Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan tersangka M.Satria Perdana (28), Warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Musi Rawas, AKBP. Achmad Gusti Hartono, S.I.K, melalui Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP. Dedy membenarkan hal tersebut. Telah Terjadi tindak pidana penggelapan uang setoran perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

“Adapun motifnya berawal ketika kasir memintai salesman tersebut untuk menyetorkan uang hasil tagihan, namun nahasnya uang tersebut tidak disetorkan dan pelaku juga tidak bisa dihubungi, lalu kemudian pada saat pelapor datangi rumah pelaku, alhasil pelaku sedang tidak berada dirumah,” jelas Kasat.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, seluruh uang telah ia digunakan buat modal judi online, tersangka main judi online jenis kartu dua domino, menjadi bandar di judi online dari jam 7 pagi hingga jam 2 malam. Keseluruhan uang yang diduga itu uang milik perusahaan, uang itu habis lenyap di meja judi online, ucap Kasat.

Di sisi lain, tersangka berharap akan menang, harapnya jika menang, bisa mengembalikan uang ke perusahaan, serta dapat membayar hutang pegadaian mobil mikiknya dengan salah satu temannya sebesar 25 juta, namun harapan tidak sesuai dengan kenyataan. Tersangka kalah hingga tidak dapat mengembalikan uang tersebut, papar Kasat.

Perusahaan mengalami Kerugian senilai Rp.59.402.800,- (lima puluh sembilan juta empat ratus dua ribu delapan ratus rupiah).

Tersangka kini tengah dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukannya, dan tersangka sudah kita amankan di Polres Musi Rawas, tutup Kasat. (Rls/nal)

error: Maaf Konten Di Proteksi