Kapolres Lubuklinggau Panggil Ibu-Ibu Yang Amuk Satlantas

Lubuklinggau, BLLG — Viral di media sosial video aksi ibu-ibu yang sembur anggota Satlantas Polres Lubuk Linggau, pada saat strong point di depan MAN 1 Lubuk Linggau. Hari ini, Kamis sore (30/03/23), kedua orang tua siswa yang diduga melakukan pelanggaran mendatangi Polres Lubuklinggau guna dimintai keterangan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi, saat diwawancarai awak media menyampaikan kedua orang tua berserta anak pengendara motor yang menyebabkan seorang ibu-ibu mengamuk Polantas sudah dimintai keterangan, begitu juga dengan kendaraan Yamaha Soul GT nopol AB 6702 CW warna putih yang kini diamankan di Polres Lubuk Linggau.

Kapolres menjelaskan bahwa pengendara dalam mengendarai kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti legalitas, dan bukti pengendara sudah memiliki kemampuan berkendara yang telah diuji kecakapan dalam mengendarai motor atau mobil oleh pihak kepolisian.

“Berhubung sebentar lagi berbuka puasa besok dijadwalkan akan ada pemeriksaan lanjutan terkait tuduhan oknum polantas menerima suap/pungli,” terang Kapolres.

Kasus ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Provost Polres Lubuklinggau, hadir juga Propam Polda Paminal yang ikut melakukan Pemeriksaan terhadap anggota kami.

Kapolres juga mengatakan akan membuka kasus ini seterang-teranya dan tidak akan menutup-nutupi permasalahan ini.

“Jika memang anggota saya terbukti bersalah silahkan akan mendapatkan sanksi hukum dan akan saya tindak tegas, sebaliknya jika tuduhan itu tidak terbukti maka akan lakukan upaya hukum Pasal UU ITE,” tegas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, bahwa keluarga ini mengakui bahwa sang anak belum cukup umur, atau tidak memiliki SIM.

“Mereka sudah mengakui dan menerima,” tutup Kapolres. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi