Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 Dan Assessment Kinerja Pendampingan Penyusunan Standar Layanan

Palembang – Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menghadiri rangkaian kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 Pada satuan Kerja di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel yang bertempat di ballroom Hotel ALTS Palembang. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh kepala unit pelaksana teknis ( KUPT ) di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga kegiatan Assesment Kinerja Pendampingan Penyusunan Standar Layanan, hadir langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama beserta dua orang operator ERB Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Kegiatan ini langsung dibuka oleh PLH Kepala Kantor Wilayah Kumham sumsel, Bambang Haryanto. Dalam Kegiatan ini juga diberikan beberapa penghargaan diantaranya penghargaan satuan kerja terbaik tahun 2023, penghargaan kepatuhan LHKSN, lHKPN, pengelolaan BMN serta glorifikasi publikasi tahun 2023, yang mana Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mendapatkan penghargaan terbaik Ketiga kepatuhan Pelaporan LHKPN tahun 2023 di lingkup UPT kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dalam sambutan nya, Bambang haryanto menyampaikan untuk mengevaluasi capaian kinerja di masing2 Satuan Kerja pada tahun 2023 agar di tahun 2024 bisa menjadi acuan
dalam pemberian layanan kepada masyarakat bisa di tingkatkan lagi ” Dalam momentum ini kita mengetahui kinerja UPT di Tahun 2023, kinerja yang telah dicapai bisa menjadi refleksi untuk menghadapi tahun 2024 ini agar lebih baik lagi, Jadikan 7 prinsip dasar standar pelayanan publik dalam pemberian layanan kepada masyarakat diantara Sederhana, Konsistensi, Partisipasi, Akutabel, Transaprasni, Berkesinambungan, dan Berkeadilan”

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan kinerja di lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti jauh lebih baik lagi serta mampu menuju wilayah WBK / WBBM tahun 2024.

error: Maaf Konten Di Proteksi