Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XIII DPR RI

Palembang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan, menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar oleh Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Acara berlangsung di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel pada Senin, 9 Desember 2024.

 

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Tim, Rinto Subekti, yang memberikan apresiasi atas upaya jajaran Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan. Ia menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, dalam pemaparannya menyampaikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana terpadu, bertujuan memberikan pembinaan dan pelayanan bagi reintegrasi sosial warga binaan. Ilham juga menyoroti langkah-langkah untuk mengatasi overkapasitas di Lapas dan Rutan melalui revitalisasi sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan obyektif.

 

Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan, yang turut memberikan tanggapan dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa Lapas Lubuk Linggau berkomitmen mendukung inovasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. “Kami terus menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil untuk mencapai tujuan pemasyarakatan,” ujar Hamdi.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Sumatera Selatan. (*)

 

 

error: Maaf Konten Di Proteksi