Kagum dengan Kinerja KPK, AMMS Beri Apresiasi

Musi Rawas, BLLG – Guna mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang telah banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi, Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (AMSS), melakukan aksi kemanusiaan, Kamis (28/10/2021).

 

Aksi tersebut diantaranya memberikan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Umar Bin Khotob, Panti Asuhan Masthuro, dan Panti Asuhan Mardhotilah di wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas.

 

Ketua Koordinator aksi, Rudi Rediansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk suport dan apresiasi atas kinerja KPK RI dalam menangkap para pelaku tindak pindah korupsi di Indonesia ini.

 

“Kita berharap bapak Firli Bahuri dapat senantiasa berpegang teguh dengan selalu menjalankan nilai nilai integritas sebagai ketua KPK RI, dan selalu di berikan kesehatan agar dapat bekerja dengan totalitas, dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di Indonesia ini”, terangnya.

 

Sementara, pengurus panti asuhan Mardhotilah yang berada di Kecamatan Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), M Soleh mengucapkan banyak terimakasih, serta mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan kepada panti asuhan tersebut.

 

“Suatu prestasi yang luar biasa untuk KPK, yang telah mengungkap kasus korupsi beberapa hari kemarin. Kami mendoakan semoga pak Firli bisa mengemban amanah yang diberikan walau tidak mudah. Dan ini merupakan contoh yang baik untuk anak-anak kedepannya,” ungkapnya.

 

 

Terpisah, Ketua panti asuhan Masthuro, Indra Rozak, yang berada di Lubuklinggau, juga mengucapkan terimakasih banyak atas bantuannya dari Aliansi Masyarakat Sumsel.

 

“Terimakasih banyak, karena bantuan ini tepat sekali, bantuan seperti ini sangat kami harapkan dan semoga ini dapat menjadi contoh bagi organisasi dan para orang darmawan”, tuturnya.

 

Selain itu, dirinya juga berharap KPK RI tetap berpegang pada profesionalisme dalam hal menangani kasus kasus yang ada di Republik ini dan bisa memberantas hal hal yang tidak baik yang dapat merugikan orang banyak. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi