LUBUKLINGGAU,BLLG – Kepada Divisi Pemasyarakatan (KADIVPAS) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto memberikan arahan dan penguatan tugas dan fungsi (TUSI), kepada seluruh pegawai di Aula Lapas Lubuklinggau, Sabtu (19/03/2022).
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan Korwil MLM yang mencakup Lapas Kelas IIA Lubuklinggau sebagai tuan rumah, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Kelas III Surulangun Rawas dan Bapas Kelas II Muratara di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Hadir pula seluruh Pejabat Struktural dan Staff pada masing-masing UPT.
Kadivpas membuka materi dengan perkenalan diri, hal ini mengingat baru dilantiknya, Beliau selaku Kadivpas yang baru menggantikan Dadi Mulyadi. Kadivpas mengingatkan bahwa dari seluruh Narapidana yang ada di Sumatera Selatan, 60% di antaranya adalah Kasus Narkotika.
Kadivpas juga menyampaikan, pesan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto perkara pelayanan yang humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Tidak boleh ada penganiayaan fisik kepada WBP. Petugas harus humanis dalam bertugas,” ucapnya.
Kemudian lanjutnya, Kadivpas mengingatkan kembali kepada seluruh petugas perihal 3 kunci Sukses Pemasyarakatan yang pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Saya berpesan kepada teman-teman untuk selalu membangun sinergis, termasuk juga rekan-rekan media agar kita bisa membangun kerjasama yang baik sehingga kedepan Lapas ini bisa terjaga, bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,”pesannya.
Menurutnya, bekerjalah dengan baik, bekerja profesional, tidak lagi kompromi dengan yang namanya narkoba dan barang siapa yang melanggar maka akan mendapat sanksi yang berat.
“Untuk solusi over kapasitas maka akan kita evaluasi dulu dan natinya akan kita akan distribusikan ke UPT disekitar Sumatera Selatan bahkan kalau perlu keluar Sumatera Selatan,”tutupnya.(*)