Musi Rawas Utara, -Dinas Kominfo Musi Rawas Utara menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi peraturan bupati Muratara nomor 152 Tahun 2021, tentang Pedoman pelaksanaan kerjasama publikasi pemkab Muratara melalui media massa.Selasa siang (18/01/22) bertempat di ruang rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Muratara.
Hadir dalam acara Kepala Dinas Kominfo Muratara Suharto, Kabid hukum Sekretaris, Stafsus bupati serta Media massa baik Cetak, Online dan media Elektronik.
Semula acara berjalan dengan lancar seperti biasa, situasi agak berubah ketika Kabid Data dan Informasi Jamiludin menjawab pertanyaan dari salah satu wartawan Nusantara TV menayangkan perihal bisakah melakukan penangguan waktu untuk pengajuan kerjasama ? dikarenakan proses untuk melengkapi berkas butuh waktu yang agak sedikit lama karena kantor pusat di Jakarta.
Namun situasi berubah ketika Kabid Data informasi menjawab pertanyaan tersebut beliau mengatakan untuk waktu pengajuan tidak bisa ditangguhkan, kan bisa kirim via email,ada hal yang membuat terkejut dengan stament dari jamiludin.
Diakhir pernyataan, jamiludin mengatakan Media TV Jangan berharap untuk bekerjasama dengan diskominfo muratara, mendengar pernyataan tersebut jelas sekali terlihat kecewa dari raut wajah sang wartawan.
Nopi ardianto, Wartawan NTV saat diwawanacarai awak media, mengatakan kecewa dengan sikap dan stament dari pak kabid seperti disampar petir di siang hari, dan tak habis pikir kok jawaban dari kabid Data dan Informasi seperti itu, ujarnya.
Sementara itu ketua Serikat Media Siber Indonesia Silampari, Agus hubya seharusnya diskominfo memberikan dispensasi khusus untuk TV, karena proses administrasi membutuhkan waktu, jangan kaku, seolah olah diskominfo dak butuh media TV.
Padahal media TV bisa menyebarkan informasi ke seluruh indonesia dengan bentuk video, bila perlu media yang bisa kerjasama dengan Pemkab Muratara, media yg sudah terverifikasi Dewan pers, namun diakhir acara jamiludin meminta maaf atas kesalahannya. kedepan, pegawai diskominfo jangan asal ngomong tanpa berpikir akibatnya, tutupnya.(*)