KA Bukit Serelo Berubah Jam Keberangkatan

LUBUKLINGGAU, BLLG – Perubahan jadwal keberengkatan sudah dimulai 21 Maret 2022 kemarin, KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau dan sebaliknya, mengalami perubahan jam keberangkatan, Rabu (23/03/2022).

Kertapati – Lubuklinggau, pada sebelumnya berangkat Pukul 09.30 WIB, kini menjadi lebih awal yakni Pukul 09.00 WIB. Sedangkan, Lubuklinggau – Kertapati yang sebelumnya berangkat Pukul 09.00 WIB, kini menjadi Pukul 10.15 WIB.

Kabag Humas, PT Kerata Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, adapun perubahan jam keberangkatan ini merupakan bentuk totalitas kami dalam meningkatkan pelayanan kami terhadap pelanggan, dan menanggapi permintaan agar lebih leluasa dalam mengatur perjalanan.

Lanjutnya, untuk penerapan protokol kesehatan, KAI tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Masa Pandemi Covid-19 Pada (08/03/2022).

Kemudian, untuk persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api di wilayah Divre III Palembang, di antaranya pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2 serta surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Dikhususkan bagi pelanggan dengan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama dan pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, harus diserakan dengan bukti surat keterangan dari pihak Rumah Sakit Pemerintah.

Adapun, pelanggan untuk usia di bawah 6 tahun, syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bagi pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan Vaksinasi Dosis Kedua (lengkap) atau Ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukan hasil Negatif Tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada Proses Boarding.

“Untuk informasi lebih lanjut, terkait syarat KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121,” tutupnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi