Jalankan Program Integrasi Dan Asimilasi Di Rumah Lapas Lubuklinggau Gelar Sidang TPP

Lubuklinggau,BLLG – Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai evaluasi yang menentukan Narapidana layak atau dapat diusulkan untuk menjalani program Integrasi dan Asimilasi di rumah, baik syarat admnistrasi dan subtantifnya, Senin (7/11).

Kegiatan ini dilaksanakan di aula lapas dan dihadiri juga oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Randy sebagai perwakilan dari Balai Pemasyarakatan Musi Rawas Utara.

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Junaini yang bertindak sebagai ketua TPP melaporkan ada sebanyak 44 orang Narapidana yang akan disidang terdiri dari 32 orang Narapidana yang akan menjalani program Integrasi dan 12 orang Narapidana yang akan menerima program Asimilasi dirumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebanyak 44 orang hari ini akan menjalankan sidang TPP untuk menentukan layak atau tidaknya diusulkan untuk menjalankan program integrasi dan Asimilasi dirumah,” ucap Junaini

Sementara itu Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara dalam sambutannya menghimbau kepada para Narapidana yang akan disidang TPP agar tidak mengulangi lagi kesalahan dan perbuatan yang melanggar pidana.

“Jadikan Program Integrasi dan Asimilasi di rumah ini sebagai momentum kalian memperbaiki diri kedepannya, jangan mengulangi kesalahan dan perbuatan yang bisa mengakibatkan kalian masuk kembali kedalam lapas,” pesan Kalapas.

Ika Prihadi Nusantara juga mengatakan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting untuk mengevaluasi pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta menegaskan bahwa program Integrasi dan Asimilasi di rumah tidak dipungut biaya sama sekali.

“Program Integrasi dan Asimilasi di rumah di Lapas Lubuklinggau sudah sesuai ketentuan yang berlaki serta tidal ada pungutan biaya, semua Gratis!!,” tegas Kalapas.

error: Maaf Konten Di Proteksi