H. Rachmat Hidayat Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Walikota di NasDem Lubuk Linggau

Lubuk Linggau, BLLG — Calon Walikota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom (Yoppy Karim) hari ini, Selasa (07/05/24), mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Walikota ke Kantor DPD Partai Nasdem Lubuk Linggau. Yoppy didampingi keluarga besar, dan tim pemenangannya.

Acara berlangsung lancar, disambut baik oleh Ketua Bapilu DPD Nasdem Lubuk Linggau, Indra Yana, Sekretaris DPD NasDem, Rahmad Bastari, dan para pengurus DPD NasDem lainnya.

Dalam sambutannya, H.Rachmat Hidayat atau yang biasa disapa Yoppy Karim mengungkapkan syukurnya.

“Alhamdulilah hari ini kami sebagai Bacalon Walikota Lubuk Linggau didampingi oleh ketua Tim Pemenangan YOK mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Walikota di DPD NasDem. Walapun ini rumah sendiri, aturan dan mekanisme yang dijalankan oleh partai Nasdem harus tetap dilaksanakan dengan tanpa kecualinya. Ini sebagai bukti keseriusan kami untuk mencalonkan diri, sebagai kandidat Bacalon Walikota sehingga kedepannya meminta untuk dapat diusung oleh partai Nasdem,” ungkap Yoppy.

Yoppy juga menjelaskan meskipun kapasitasnya sebagai Ketua DPD Partai NasDem, dirinya tetap menjalankan mekanisme partai sebagai tauladan bagi kader lainnya.

“Ini momentumnya untuk memberikan edukasi dan pendidikan bagi para kader-kader DPD NasDem. Bahwa kita harus tetap taat akan aturan partai. Kita harus taat akan aturan dan AD-ART partai, meskipun notabene saya Ketua DPD partai Nasdem saya harus tetap mendaftarkan pencalonan saya. Alhamdulillah, formulir tadi sudah dikembalikan langsung ke ketua Bapilu NasDem Lubuk Linggau,” ungkap Yoppy.

Tak lupa Yoppy juga meminta maaf jika ada yang kurang berkenan dalam hal dirinya mengambil dan mengembalikan berkas.

“Kemudian permohonan maaf kami sampaikan kepada ketua penjaringan Bapilu NasDem Kota Lubuk Linggau karena seyogyanya pengembalian terjadwal jam 11.00 WIB karena ada kegiatan lainnya yang tidak bisa ditinggal, harus mundur di jam 15.00 WIB. Saya mengucapkan terimakasih kepada ketua Bapilu, Sekretaris, dan Seluruh pengurus DPD NasDem lainnya,” Tambah Yopy.

Sementara itu, Ketua Bapilu DPD Nasdem Lubuk Linggau, Indra Yana, menyampaikan terimakasih kepada Bacalon Walikota H. Rachmat Hidayat yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran, menurutnya hal tersebut adalah bentuk keseriusan YOK.

Indra menambahkan, sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam Surat DPP Partai NasDem Nomor 24-S1/DPP-NasDem/IV/2024, paling lambat pengembalian formulir pada Tanggal 8 Mei 2024 dan selanjutnya akan dibahas melalui Rapat Pleno di DPD Partai NasDem Kota Lubuk Linggau.

Dari keseluruhan tahapan yang ada, nantinya pada 1 Agustus sampai 26 Agustus 2024, DPP Partai NasDem akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perihal siapa calon yang akan diusung oleh Partai NasDem. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi