Lubuklinggau, BLLG – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Kota Lubuklinggau, Dedy Indra (37), dibekuk Anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau, Rabu (20/10/2021).
Dedy terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja yang ditemukan petugas di rumah tersangka di di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasat Narkoba, AKP Sofian Hadi, Selasa (26/10/2021) menjelaskan, dari tangan tersangka, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti (bb) sabu seberat total lebih kurang 25,40 gram dan ganja kering seberat 7,18 gram.
Adapun rincian bb-nya, sebut AKP Sofian, yakni dua bungkus plastik klip ukuran besar yang berisikan sabu di dalam kotak rokok yang dibalut isolasi warna hitam. Satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sabu di dalam plastik putih bening.
“Kemudian, sembilan bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan sabu di dalam dompet kunci mobil berlogo Mitsubishi warna cokelat, dengan total berat kotor lebih kurang 25,40 gram,” beber AKP Sofian.
Selain itu, lanjut dia, juga ditemukan bb satu bungkus kertas buku yang berisikan irisan daun, batang dan biji tanaman yang diduga ganja dengan berat kotor lebih kurang 7,18 gram.
“Sedangkan bb lainnya yang turut kami amankan diantaranya satu unit timbangan digital merk Pocket Scale, tiga bal plastik klip kosong, satu bungkus kertas papir merk Toreador, satu buah tas sandang merk Palenzsa warna abu-abu, serta satu buah plastik kresek warna hitam,” jelasnya.
Menurut Kasat Narkoba, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja. Kemudian, sambung Kasat, dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, hingga ditemukan sejumlah bb tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi, bb sabu tersebut didapat dari saudara JE yang beralamat di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (DO)