Muara Beliti – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tingkatkan kompetensi dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024. Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 12 – 14 Juni 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Navotel Palembang.
Dalam kegiatan tersebut Lapas Muara Beliti diwakili oleh 2 (dua) orang pegawai staff. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, diantaranya untuk terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana, terselenggaranya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual, dan meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dalam pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel yang di wakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi menyampaikan bahwa demi memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berbenah. “Salah satunya dengan menyusun Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. SPPN dibentuk untuk meningkatkan manajemen WBP di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” ucapnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan petugas Pemasyarakatan terkait dengan pelaksanaan pembinaan narapidana agar dapat dilaksanakan dengan efektif, objektif dan terukur, serta kita dapat mewujudkan Pemasyakatan PASTI berdampak.