DPP PKB Berikan SK Pasangan Tahap 1 Untuk YOK-RUSTAM Sebagai Bacalon Wako dan Wawako Periode 2024-2029

Jakarta–Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) memberikan SK pasangan tahap 1 kepada H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi sebagai bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah Kota Lubuklinggau periode 2024-2029.

Pemberian SK pasangan tahap 1 kepada H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi ini berdasarkan nomor 30129/DPP/01/VI/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bidang Struktur, Eksekutif, dan Legislatif DPP PKB, A. Halim Iskandar, serta Sekjen PKB, M. Hassanudin Wahid, di Jakarta, Selasa, 11/6/2024.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Lubuklinggau, Drs. Abdul Hafiz Noeh, mengatakan bahwa surat yang masuk dari DPP PKB baru ada satu SK pasangan, yaitu H. Rachmad Hidayat sebagai bakal calon walikota Lubuklinggau yang berpasangan dengan H. Rustam Effendi sebagai bakal calon wakil walikota Lubuklinggau.

“Keputusan DPP PKB menetapkan H. Rachmat Hidayat (Yoppi Karim) dan H. Rustam Effendi sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Lubuklinggau,” kata Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Lubuklinggau, Drs. Abdul Hafiz Noeh, Jumat, 28/6/2024.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Lubuklinggau juga mengungkapkan bahwa DPC PKB Kota Lubuklinggau bersama Tim Desk Pilkada akan menjalankan tugas yang telah diputuskan oleh DPP PKB terkait pencalonan walikota dan wakil walikota Lubuklinggau.

“Sampai saat ini, hanya pasangan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi yang sudah mendapatkan surat keputusan penetapan tahap 1 sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Lubuklinggau dari DPP PKB yang diterima oleh Tim Desk Pilkada DPC PKB Kota Lubuklinggau,” ujarnya. (*)

Penulis: LorenzaEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi