Lubuklinggau, 26 Maret 2025 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam membuang sampah, dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan serta mencegah penumpukan sampah yang dapat menimbulkan bau tidak sedap maupun gangguan kesehatan.
“Kami meminta kepada seluruh warga Kota Lubuklinggau untuk membuang sampah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini penting demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar perwakilan dari Bidang Pengelolaan Sampah dan RTH DLH Kota Lubuklinggau.
DLH menegaskan bahwa jadwal pembuangan sampah telah disosialisasikan kepada masyarakat di setiap kecamatan. Warga diharapkan dapat mematuhinya, agar proses pengangkutan sampah oleh petugas dapat berjalan maksimal.
Pemerintah Kota Lubuklinggau juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik, termasuk memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Lubuklinggau dapat terus menjaga predikatnya sebagai kota yang bersih dan nyaman untuk ditinggali.
(*)