Lubuklinggau, 22 Februari 2025 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melakukan penutupan secara permanen terhadap lokasi tempat pembuangan sampah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Sabtu (22/2/2025).
Penutupan ini merupakan bagian dari upaya DLH untuk menata kawasan kota agar lebih bersih, nyaman, dan estetis. Selain itu, penutupan ini juga menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah yang sering terjadi dan menimbulkan bau tak sedap serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menurut pihak DLH, ke depan warga diimbau untuk lebih disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal dan titik pengumpulan yang telah disediakan, serta memanfaatkan layanan pengangkutan sampah dari petugas resmi DLH.
“Penutupan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pengelolaan sampah yang lebih tertib dan ramah lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan lingkungan,” ujar perwakilan dari Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Lubuklinggau.
DLH juga menyampaikan apresiasi atas dukungan warga dan berharap kolaborasi masyarakat tetap terjalin dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
(*)