Diperiksa Kejari Lubuklinggau Dugaan Kasus Pengadaan Mobiller Sekolah, Netty Pilih Bungkam Saat Diwawancarai Wartawan

Musi Rawas, SumSel. BLLG- Dugaan kasus Mark-up pengadaan mobiller sekolah berupa meja dan kursi di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 senilai Rp1.085.370.000, terus bergulir. Kabid Dikdas Disdik Musi Rawas Netty yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan tersebut, memenuhi panggilan Kejari Lubuklinggau untuk dimintai keterangan. Rabu (22/06/2022).

Pantauan di lapangan, Netty diperiksa sekitar empat jam lamanya bersama salah seorang pihak rekanan. Sayangnya ketika selesai menjalani pemeriksaan, Netty memilih bungkam dan tidak menggubris berbagai pertanyaan yang dilontarkan sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Bahkan Netty sempat menolak difoto dan diwawancarai, Netty beberapa kali juga terlihat keluar-masuk ruangan Intelijen Kejari Lubuklinggau

“Tidak ada masalah apa-apa, cuma klarifikasi. Macam-macam bae,” ujar Netty dengan nada kesal sambil menghindar dan menepis kamera wartawan.

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel Husni M membenarkan, pihaknya telah memanggil PPTK pengadaan mobiller Disdik MURA 2021, Netty bersama pihak rekanan untuk diminta klarifikasi atas laporan masyarakat.

“Kasus pengadaan mobiler Disdik MURA, terus berproses. Saat ini masih tahapan puldata (pengumpulan data, red) dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red),” ucap Husni.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Musi Rawas Hartoyo, juga telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lubuklinggau atas permasalahan pengadaan Meja dan Kursi TA 2021, Rabu (8/6/2022) lalu.

“Namun saya tidak terlibat dan tidak tahu persis tentang proses pengadaan tersebut,” ucap Hartoyo.

Seperti diketahui, proyek pengadaan mobiller tersebut diantaranya dialokasikan untuk SMP Negeri Muara Beliti. Rinciannya sebanyak 286 set Meja dan Kursi dengan Pelaksana CV. Rombes Jaya.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi