Digerebek ! Aktivitas Tambang emas secara Ilegal, Empat Pelaku diamankan Tim Beruang

 

Muratara,Bllg- Lakukan Tambang emas secara Ilegal, Empat Pelaku diamankan Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara mengamankan empat orang pelaku ilegal mining, pelaku dimaksud AS, warga Kabupaten Pati Jawa Tengah kemudian RD (21), RY (19) dan DN (39), merupakan warga Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

 

Keempat pelaku tersebut diamankan, saat melakukan aktivitas tambang emas secara ilegal di Sungai Pusan Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya, Rabu (6/10) sekitar pukul 09.30 WIB.

 

 

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, SiK melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa dialiran Sungai Pusan masih ada aktivitas tambang ilegal.

 

Kemudian, Tim Beruang langsung menuju ke lokasi dan didapat tersangka agus supatro bersama dengan enam rekannya sedang melakukan aktivitas tambang emas ilegal.

 

Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka dan pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujarnya seraya mengatakan kelima teman tersangka yang berasal dari Kabupaten Pati berhasil kabur. “Ya kelimanya berhasil melarikan diri,” jelasnya.

 

Kasat menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku mereka itu hanya sebagai pekerja dengan upah sistem bagi hasil. Sedangkan bosnya bernama Jatmiko warga yang sama. Pengakuan pelaku mereka itu hanya sebagai pekerja dan sistem bagi hasil,katanya.

 

 

Dari keempat pelaku yang diamankan yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang dan tiga orang lainnya masih dalam pengembangan karena pada disaat diamankan ketiga pelaku itu sedang melakukan pendulangan emas secara manual dan tidak menggunakan mesin dompeng.

 

“Baru ditetapkan sebagai tersangka satu orang dan ketiganya masih dalam penyelidikan,” tambahkan

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya selain berhasil mengamkan keempat pelaku tambang emas dan juga Barang Bukti (BB) berupa Pentotalan emas 4,52 gram, air merkuri, uang 51ribu, kalkulator, mesin genset, alat dulang, satu Bos minyak solar, dan satu unit sepeda motor Supra X.

 

Sekarang BB dan keempat pelaku diamankan di Mapolres Muratara, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi