Musi Rawas, BLLG –Proyek pengadaan beras senilai satu setengah milyar di Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. yang dikerjakan oleh CV Sinar Baru diduga janggal hingga terkesan proyek arahan, hal itu dilihat dari rekanan yang mengerjakan proyek tersebut yakni oknum Stafsus Kabupaten Musi Rawas dibidang kepegawaian berinisial RT.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Muslimin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat dikonfirmasi, Jumat, (17/6) yang lalu mengatakan bahwa proyek dinas sosial dengan judul belanja persedian untuk dijual/diserahkan -persedian untuk dijual /diserahkan kepada masyarakat dengan nilai anggaran Rp.1.500.000.000 (Satu setengah milyar )pada tahun 2021 dikerjakan oleh oknum stafsus yang merupakan keluarga orang nomor satu di Kabupaten musirawas.
“Ia betul ada kegiatan pengadaan beras sebanyak 93.750 kilogram dengan rincian biaya mencapai satu setengah milyar dan pemenang lelangnya yakni CV.Sinar Baru yang dipinjam oleh diduga Oknum Staf sus berinisial RT, beralasan untuk imets posisinya saat ini”. ungkap Muslimin diruang kerjanya.
Pria yang saat ini menjabat dibidang rehabilitasi sosial juga menyampaikan bahwa beras sebanyak ribuan ton tersebut pihaknya bagikan kepada lansia, odgj, KAT sedangkan untuk prosedural beras tersebut sampai atau tidak, dirinya tidak mengetahui sebab bahan beras tersebut dibagikan ke Kepala desa.
“Beras sebanyak itu dikumpulkan dalam gudang yang terletak di Desa Ketuan tepatnya didepan rumah makan sampurna sebelum dibagikan ke Camat dan Kades, nah kalau untuk merk beras kami tidak mengarahkan hanya saja beras yang dibagi harus premium dan alhamdullilah mereka sudah memiliki merk sendiri yakni beras merk Harum,”tegasnya.
Menurutnya, kegiatan pembagian beras tersebut sudah 100 persen dan terkait pemborongnya betul adanya bahwa yang mengerjakan oknum stafsus yakni RT yang meminjam CV. orang lain untuk mengerjakannya. (*)
Dikutip dari: Databicara.net