Demo terkait Nikah Siri Oknum Pimpinan DPRD Lubuklinggau, Ini penjelasan Badan Kehormatan.

 

LUBUKLINGGAU,Bllg – Buntut dari viral nya pemberitaan soal unsur pimpinan DPRD berinisial SY , Aliansi Wartawan bersatu Mura Lubuklinggau menggelar aksi damai di Gedung DPRD kota Lubuklinggau.

 

Disambut baik Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Lubuklinggau kemudian para pengunjuk rasa diajak untuk beraudiensi serta BK akan mengeluarkan rekomendasi, atas tuntutan yang sudah dilakukan pengunjuk rasa, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau.

 

H Rustam Effendi selaku Ketua BK DPRD Kota Lubuklinggau mengatakan “apa yang menjadi aspirasi sudah diterima,namun, untuk saat ini belum bisa menyampaikan apa yang sudah dilakukan yang bersangkutan melanggar atau tidak, akan ada pembuktian terlebih dahulu”.

 

Pada prinsipnya, semuanya akan diproses dan hasilnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau.

 

“Dari temuan dan bahan-bahan yang dikumpulkan akan diproses, dan hasilnya disampaikan ke pimpinan DPRD,”katanya.

 

Sementara itu, Anggota BK DPRD Kota Lubuklinggau H Agus Hadi, menyampaikan kalau BK akan memproses sesuai dengan aturan dan kode etik DPRD Kota Lubuklinggau.

 

“Masyarakat harus percayakan kepada kami, permasalahan ini pasti diproses,”katanya.

 

Namun, dikatakan Agus Hadi untuk sanksi yang bisa diberikan kepada oknum legislator yang melakukan pelanggaran akan disampaikan ke pimpinan DPRD. Tapi, untuk sanksi pemecatan merupakan wewenang penuh dari Partai Politik (Parpol) tempat yang bersangkutan bernaung,bukan wewenang kami.

 

Lanjut Agus Hadi, apabila ternyata tidak bersalah , makan nantinya akan klarifikasi dalam rapat paripurna, dan disampaikan kepada masyarakat termasuk nantinya awak media juga akan diundang,tutupnya.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi