Muara Beliti – Guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Kasi Kamtib, beserta Ka KPLP yang dipimpin oleh Kepala Kamtib lakukan pemeriksaan kamar blok hunian WBP
Didampingi oleh Ka. KPLP, Abdul Rafik, Kasi Kamtib, Sulaiman beserta staff dan Rupam melalukan pemeriksaan kamar WBP atau Razia yang dilakukan secara teliti. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kemenkumham Sumsel. Selain kamar hunian, sejumlah warga binaan juga ikut digeledah satu per satu, razia ini dilakukan sebagai implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah guna untuk memastikan bahwa Lapas Narkotika Muara Beliti bebas dari handphone, narkoba, serta pungli.
Di lain tempat, Kalapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa razia yang digelar ini telah menjadi agenda rutin yang telah dilakukan oleh pihaknya guna memastikan Lapas Narkotika Muara Beliti selalu dalam keadaan aman. “seperti biasa, kita lakukan pemeriksaan terhadap kamar maupun badan WBP guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tentunya ini ditujukan agar WBP dapat menjalani masa pidanya dengan nyaman. Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap hasil temuan dan merumuskan langkah-langkah selanjutnya untuk mengoptimalkan keamanan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberi efek yang baik bagi narapidana, serta memperkuat disiplin di dalam lapas ” ucapnya
Kalapas juga menambahkan agar kiranya semua WBP dapat saling mengingatkan satu sama lain dan ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Muara Beliti “kita mengharapkan agar kiranya Lapas ini senantiasa dalam keadaan yang aman dan tertib, dengan demikian, segala sesuatu yang berkenaan dengan keberlangsungan pembinaan terhadap WBP, dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan. Untuk itulah kami rutin melakukan razia kamar hunian WBP.” Tutup kalapas.
Selanjutnya setelah di laksanakan nya razia, dilakukan pendataan terhadap barang bukti hasil razia untuk kemudian dihancurkan dan dimusnahkan.